wCSUfbj0jCfxbkpQufYnAiiwrifpe8kDKSjPJHFZ

Subscribe:

Ads 468x60px

Minggu, 25 Maret 2012

Sistem Pendidikan klasik



Sistem Pendidikan klasik
Sistem Pendidikan Nasional menetapkan Departemen Pendidikan Nasional sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perkembangan institusi sekolah dan Departemen Agama terhadap madrasah dan pesantren. Perkembangan sistem pendidikan semakin mengakui eksistensi madrasah sebagai bagian integral dari sistem, menjadikan madrasah diakui sama dalam segala aspek. Dalam penelitian ini kami mengajukan hipotesis tentang sekolah unggul, yang dikembangkan dari konsep sekolah efektif (school effectiveness).
Berangkat dari kajian historis tentang pengembangan madrasah yang telah dimulai sejak sebelum abad 20, penelitian dimulai dengan sejarah perkembangan madrasah sampai munculnya proyek-proyek pengembangan madrasah dibawah pengelolaan Departemen Agama tahun 1993, yang kemudian memunculkan institusi-instituli madrasah unggulan yang kemudian dikenal dengan istilah madrasah model, madrasah unggulan dan madrasah terpadu. Konsep pengembangan madrasah-madrasah unggulan ini, meskipun dikembangkan dengan lembaga donor yang berbeda, secara garis besar memiliki konsep dan pendekatan yang hampir sama; ingin menciptakan institusi madrasah yang unggul dan efektif, mengarahkan penelitian pada pengujian hipotesis tentang karakteristik madrasah unggul (excelent madrasah).
 Dalam kajian tentang perkembangan madrasah pada Bab II, penulis mengungkapkan beberapa data tentang perkembangan madrasah yang dimulai pada masa kemerdekaan, yang dibagi dalam 3 sub bahasan, yaitu madrasah masa wajib belajar, masa masa penegerian, dan madrasah era restrukturisasi. Perkembangan madrasah menjadi bagian daari sistem pendidikan nasional merupakan bahasan selanjutnya dalam bab ini, dibagi dalam 4 sub bahasan, yaitu madrasah dalam setting setelah SKB 3 menteri tahun 1975, setelah UUSPN tahun 1989, setelah tahun 1999, dan setelah UUSPN No. 20 tahun 2003. Pembahasan tentang perkembangan madrasah di ormas Nahdlatul Ulama merupakan kajian yang menarik, untuk mencari akar perkembangan madrasah menjadi sebauh sistem pendidikan klasikal di pesantren. Kemudian di akhir bab ini juga dikemukakan konsep sekolah unggul milik Muhammadiyah sebagai bahan perbandingan.   
Diskusi dalam bab III mengetengahkan konsep  pengembagan madrasah unggulan, model dan terpadu. Bahasan tentang madrasah model, dimana bahasan dimulai dengan melihat dasar kebijakan terbentuknya madrasah model. Keunggulan madrasah model banyak terlihat pada ketercukupan sarana dan prasarana yang ada pada madrasah model dan peningkatan kualitas kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan lain, termasuk kapasitas pengawas yang terlibat.  
Madrasah terpadu merupakan pengembangan kelanjutan dari madrasah model, bertujuan mengumpulkan kekuatan atau kelebihan madrasah yang berdekatan atau dalam satu komplek pendidikan yang terpadu (satu atap). Konsep keterpaduan madrasah pada dasarnya adalah menyatukan 3 jenjang pendidikan dasar dan menegah dalam satu atap. Dal;am bahasan ini juga diungkapkan konsep dasar pengembangan, struiktur organisasi, tipologi, kurikulum dan sarana dan prasarana.
Konsep madrasah unggulan  merupakan konsep yang dikembangkan pertama kali oleh BPPT (Badan Penkajian dan Penerapan Teknologi) yang kemudian diwariskan ke Departemen Agama. Konsep ini unik, karena memadukan sistem sekolah umum dengan keunggulan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (iptek) dengan konsep pendidikan pesantren dengan keunggulan iman dan taqwa (Imtaq). Bahasan ini juga mengetengahkan dasar kebijakan, visi misi, manajemen keuangan, kurikulum dan manajemen kesiswaan dalam madrasah unggulan.
                Analisis model pengembangan madrasah merupakan bahasan lanjutan yang mengetengahkan diskusi dan analisis dalam hal kebijakan, pengembangan sumberdaya, sarana dan prasarana, manajemen kesiswaan, peningkatan manajerial kepala madrasah dan pengembangan kurikulum. Dalam bab ini pula hipotesis yang diajukan dalam Bab I diuji, dibahas dan bandingkan dengan konsep yang telah diulas pada bahasan sebelumnya. Dalam hipotesis didepan diungkapkan bahwa keunggulan madrasah bisa dilihat dalam dalam beberapa ciri keunggulan, : (1) Kepemimpinan dan manajement yang kuat (2) kualitas sumberdaya yang terus ditingkatkan (3) Input siswa berkualitas (4) keberadaan sarana dan prasarana yang mendukung, termasuk sistem asrama jika dimungkinkan (5) kurikulum yang berkembang, termasuk extra-kurikuler (6) kerjasama kelembagaan dan dukungan masyarakat. 
Pada aspek kepemimpinan dan manajemen, mengacu kepada konsep yang dikembangkan madrasah model, kepemimpinan madrasah dipacu dengan peningkatan kualitas kepribadian, peningkatan kemampuan manajerial dan pengetahuan kosep-konsep pendidikan kontemporer yang dipacu dengan short-course , orientasi program, dan studi banding, dimana program-program ini dilaksanakan secara simultan dan kontinyu.
Peningkatan kualitas sumberdaya dimulai dengan peningkatan kualitas guru bidang studi dengan  memberikan kesempatan belajar di jenjang pendidikan S-2 di dalam dan luar negeri dan short-course sesuai dengan kebutuhan. Peningkatan kualitas tenaga kependidikan seperti tenaga ahli perpustakaan, laborat dan administrasi juga merupakan fokus garapan dalam peningkatan kualitas madrasah model. Program-program yang dikembangkan juga beragam. Dan yang unik, peningkatan kualitas sumberdaya manusia juga melibatkan komite madrasah, pengawas pendidikan, pengurus Kelompok Kerja Guru dan Departemen Agama di tingkat Kabupaten/Kota (Kandepag).
Peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidian difokuskan untuk pengadaan peralatan dan ruangan Laboratorium terpadu, Lab Fisika, Biologi, Bahasa dipadukan dengan Lab. Komputer. Dengan adanya Lab terapdu ini, madrasah model, unggulan dan terpadu dimungkinkan untuk melakukan pembelajaran mandiri, sebab sudah dilengkapi dengan modul-modul yang memacu pembelajaran aktif (active learning) dan pembelajaran berbasis kompetensi. Pemberian blockgrant imbal-swadaya untuk peningkatan fasilitas pendidikan juga ditawarkan dengan maksud menggerakkan partisipasi masyarakat dengan perimbangan 70 banding 30. Artinya pemerintah hanya memenuhi 70% kebutuhan peningkatan sarana, sementara 30% diharapkan dari partisipasi masyarakat.    
Keberadaan sistem asrama di MAN Insan Cendekia, sebagai proyotype madrasah unggulan di lingkungan madrasah juga merupakan salah satu faktor yang memicu keunggulan madrasah. Dengan adanya sistem boarding di MAN Insan cendekia, pembelajaran siswa menjadi lebih terarah, berkualitas dan memadai. Terarah, karena pembelajaran di kelas dan di asrama didesain untuk saling mendukung dn melengkapi untuk mencapai tujuan utama pendidikan. Berkualitas, karena pembelajaran di asrama dan di luar jam sekolah memungkinkan untuk lebih diperdalam dan ditingkatkan Memadai karena waktu yang tersedia tidak hanya terbatas di waktu yang dialokasikan di jam belajar sekolah saja.        
Kurikulum madrasah juga digarap sedemikian rupa untuk memacu keunggulan dalam aspek muatan lokal, ketrampilan-ketrampilan vocasional, dan ekstra kurikuler.  Dalam pengembangan muatan lokal di madrasah model dimungkinkan penambahan jam belajar diluar jam sekolah, sehigga siswa berada lebih lama di madrasah. Muatan lokal bisa berbentuk ciri khas keunggulan daerah seperti kesenian, budaya, bahasa, ketrampilan khusus, sesuai dengan kebutuhan. Ketrampilan vokasional merupakan ketrampilan yang dibutuhkan untuk memperoleh kahlian khusus di bidang-bidang pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus, seperti pertanian, perbengkelan, tata-busana, tata-boga, dll. Sedangkan kegiatan ekstra adalah kegiatan pendukung yang memingkinkan siswa untuk meningkatkan minat dan bakat, misalnya seni, pramuka, palang-merah, pecinta-alam, organisasi siswa, koperasi pelajar, musik, drumband, komputer, dan lain sebagainya.
Kerjasama kelembagaan dan menggerakkan dukungan msyarakat merupakan keunggulan madrasah yang memang sudah menjadi ciri khas, sebab pada dasarnya madrasah merupakan community based education. Ketersediaan pendanaan sektor pendidikan madrasah yang terbatas dan sustainabilitas program pengembangan madrasah mutlak membutuhkan dukungan masyarakat dan kerjasama dengan instansi-instansi pemerintah maupun pemerintah. Hal ini sudah dirintis sejak program perintisan madrasah model, unggulan dan terpadu, seagai sebuah exit strategy  yang diterapkan dengan melibatkan masyarakat dan pemrintah terkait dalam perencanaan program dan evaluasi.
Aspek yang penulis anggap penting dalam pengelolaan madrasah unggulan adalah manajemen kesiswaan, dimana input madrasah dipilih untuk memacu kualitas proses pembelajaran yang bermuara kepada output pendidikan yang berkualitas pula. Mekanisme pemilihan atau lebih tepat penyaringan dilakukan dengan tes wawancara dan tulis, untuk melihat tataran akademis, kepribadian, bakat dan kemampuan-kemampuan dasar yang dibutuhkan untuk bisa dikembangkan dalam pendidikan yang lebih tinggi. 

1.        Madrasah merupakan institusi dengan keunikan-keunikan yang menjadikannya memungkinkan untuk selalu dikaji aspek-aspek keunikan tersebut. Misalkan dengan muatan materi-materi keagamaan yang ada dalam kurikulum madrasah menjadikan kurikulum madrasah menjadi kurikulum nasional plus agama. Keunggulan dari aspek kurikulum ini memungkinkan nilai tawar yang lebih tinggi, asal dikemas dalam kemasan yang mamapu menunjukkan kehebatan “barang” yang ada dalam kemasan. Bagaimana caranya, itu mungkin perlu dikaji dengan melakukan komparasi dengan pengemasan kursus-kursus vokasional yang jauh lebih sederhana aspek manajerialnya.     
2.        Benarkah dengan eksistensinya sebagai model pendidikan berbasis masyarakat menjadi institusi yang selalu tertinggal dengan institusi sekolah yang muncul belakangan. Padahal, dengan dukungan yang lebih besar dari masyarakat, dibandingkan sekolah, lazimnya institusi yang didukung oleh lebih banyak pihak akan lebih cepat berkembang. Pasti ada yang salah dalam konsep atau dalam tataran aplikasinya. Untuk mencari dimana sumber permasalahan mengapa madrasah tertinggal, padahal lebih dahulu start, dukungan lebih banyak, dan sarat dengan keunggulan, tetrutama madrasah yang berbasis pesantren, diperlukan penelitian lanjutan mencari kadr permasalahan tersebut. Dalam penelitian ini sudah diungkapkan bahwa salah satu faktor keunggulan dalam madrasah model, unggulan dan terpadu ada pada exit startegy yang sudah dirintis sejak program dirintis.
3.        Penelitian lanjutan juga diperlukan untuk melihat kemungkinan penerapan konsep-konsep pengembangan madrasah unggulan (exelent school)  dalam membangun madrasah secara makro dengan skala lebih besar (Scalling Up ). Sebab madrasah membutuhkan grand strategy untuk menentukan kemana madrasah ini akan dibawa dan bagaimana jalan terbaik untuk mengarah kesana. Dari penelitian ini kami berharap ada penelitian lanjutan untuk merumuskan sebauah grand-design pengembangan madrasah  untuk menentukan arah kebijakan pengembangan madrasah ke depan. Sebab, meskipun kami belum berani mengatakan dengan tegas bahwa grand design itu belum ada, tetapi penelitian kami terhadap dokumen tertulis yang selama ini dibuat untuk menentukan rencana jangka panjang belum bisa dikatakan grand design.




JIKA SOBAT KESULITAN UNTUK MENDAPATKAN FILENYA, SOBAT BISA MENDAPATKANNYA DI SINI............




Pengertian Evaluasi


Evaluasi berasal dari kata evaluation yang artinya suatu upaya untuk menentukan nilai atau jumlah. Kata-kata yang terkandung didalam defenisi tersebut pun menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi harus dilakukan secara hati-hati, bertanggung jawab, menggunakan strategi, dan dapat dipertanggung jawabkan. Evaluasi dilaksanakan untuk menyediakan informasi tentang baik atau buruknya proses dan hasil kegiatan. Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya dari pada penilaian, sedangkan penilaian lebih terfokus pada aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari lingkup tersebut.

Suchman dalam Arikunto dan Jabar (2010:1) memandang, “evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan”. Defenisi lain dikemukakan oleh Stutflebeam dalam Arikunto dan Jabar (2010:2) mengatakan bahwa, “evaluasi merupakan proses penggambaran, pencarian dan pemberian informasi yang sangat bermanfaat bagi pengambil keputusan dalam menentukan alternatife keputusan”.

Pengertian evaluasi lebih dipertegas lagi oleh Sudjana dalam Dimyati dan Mudjiono (2006:191), “dengan batasan sebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu”. Lebih lanjut Arifin (2010:5-6) mengatakan, “evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil(produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi”. Hal yang senada juga disampaikan oleh Purwanto (2010:3),

Kegiatan evaluasi merupakan proses yang sistematis. Evaluasi merupakan kegiatan yang terencanadan dilakuakan secara berkesinambungan. Evaluasi bukan hanya merupakan kegiatan akhir atau penutup dari suatu program tertentu, melainkan merupakan kegiatan yang dilakukan pada permulaan, selama program berlangsung dan pada akhir program setelah program itu selesai.

Sumber :
Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Safruddin Abdul, 2010,Evaluasi Progaram Pendidikan Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta.
Arifin, Zainal, 2010, Evaluasi Pembelajaran Prinsip,Teknik,Prosedur, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Dimyati dan Mudjiono, 2006, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, Jakarta.
 Purwanto, Ngalim, 2010, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Remaja Rosdakarya, Bandung
Penulis]

-naturalistik. Tujuan evaluasi adalah untuk memahami semua komponen program pembelajaran melalui berbagai sudut pandang yang berbeda. Langkah-langkahh kegiatan evaluasi meliputi obsevasi, merekan hasil wawancara, mengumpulkan data, mengecek pengetahuan awal peserta didik, dan mengembangkan desain atau model.

Sumber :
Arifin, Zainal, 2010, Evaluasi Pembelajaran Prinsip,Teknik,Prosedur, Remaja Rosdakarya, Bandung.


Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:194-198) terurai sebagai berikut : 

1. Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya di evaluasi. untuk memperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan insturmen yang memiliki/memenuhi syarat-syarat kesahihan suatu instrumental evaluasi. Kesahihan instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan hasil pengalaman.

2. Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Gronlund dalam Dimyati dan Mudjiono (2006:196) mengemukakan bahwa, “keterandalan menunjukkan kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimana keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain”. Dengan kata lain, keterandalan dapat kita artikan sebagai tingakat kepercayaan keajegan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu instrument evaluasi.

3. Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/ memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpanya.

Sementara menurut Arikunto dan Jabar (2010:8-9) evaluasi memiliki ciri-ciri dan persyaratan sebagai berikut : 

1.    Proses kegiatan penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku bagi penelitian pada umumnya.

2.    Dalam melaksanakan evaluasi, peneliti harus berpikir secara sistematis yaitu memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam menunjang kinerja dari objek yang dievaluasi.

3.    Agar dapat mengetahui secar rinci kondisi dari objek yang dievaluasi, perlu adanya identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai faktor penentu bagi keberhasilan program.

4.    Menggunakan standar, Kiteria, atau tolak ukur sebagai perbandingan dalam menentukan kondisi nyata dari data yang diperoleh dan untuk mengambil kesimpulan.

5.    Kesimpulan atau hasil penelitian digunakan sebagai masukan atau rekomendasi bagi sebuah kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan.

6.    Agar informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk mengetahui bagian mana dari program yang belum terlaksana, maka perlu ada identifikasi komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi subkomponen, sampai pada indikator dari program evaluasi.

7.    Standar, kriteria, atau tolak ukur diterapkan pada indicator, yaitu bagian yang paling kecil dari program agar dapat dengan cermat diketahui letak kelemahan dari proses kegiatan.

8.    Dari hasil penelitian harus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.

Sumber : 
Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Safruddin Abdul, 2010,Evaluasi Progaram Pendidikan Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta..
Dimyati dan Mudjiono, 2006, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, Jakarta.
Pada proses pendidikan evaluasi dilakukan untuk mengetahui keefektifan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang dilakukan, serta untuk mengetahui apakah kompetensi dasar dan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dapat dicapai oleh peserta didik melalui pembelajaran.
Proses pendidikan yang merupakan transformasi kebudayaan dan peradaban menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:193) memiliki unsur-unsur meliputi :
1. Pendidik dan personalnya,
2. Isi Pendidikan,
3. Teknik,
4. Sistem Evaluasi
5. Sarana Pendidikan, dan
6. Sistem administrasi.
Setiap unsur yang ada pada proses transformasi pendidikan membutuhkan kegiatan evaluasi. Dengan demikian setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi.

Sumber :
Dimyati dan Mudjiono, 2006, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, Jakarta.





JIKA SOBAT KESULITAN UNTUK MENDAPATKAN FILENYA, SOBAT BISA MENDAPATKANNYA DI SINI............




MANAJEMEN PRODUKSI




1.1          Konsep Produksi
Realita sudut kota merupakan program televises berdurasi 15 menit yang di kemas dalam format documenter tv.tema yang penulis ankat pada episode kali adalah pendidikan dan kebudayaan yang menceritakan tentang kehidupan seorang guru bunting.

Meskipun arson memiliki kekuranan,arson tidak putus semangat hidup dan terus menjalani kehidaupan dengan penuh perjuangan.arsun adalah seorang guru sd maskuning kulon 3 tang terletak di desa pujer.Arson yang buntung tidak pernah malu dalam hal apapun termasuk mengajar,mengajar adalah salah satu kegitan arson sehari hari.

1.2          Analisa Pemilihan Judul
Realita sudut kota itu judul dari program yang kami buat,subjek film yang kami buat adalah mengangkat sebuah perjuangan hidup yang kokoh dan penuh rintangan.

1.3          Analisa Pemilihan Lokasi
Kami memilih lokasi di rumah dan skolah yang terletak di jln maskuning kulon  pujer dan alas an kami memilih lokasi tersebut karna di situlah letak jalan hidup arson

1.4          Analisa Stasiun TV
Hamper semua stasiun tv menayangkan film documenter ini,tetpi kami hanya memilih menayangkan di sekolah kami yakni GMTV




1.5          Anlisa Hari dan Jam Tayang
Hari minggu aalah waktu yang tepat untuk menayangkan acara ini,karena hari minggu adalah hari santai dimana bagian orang yang sedang brekumpul did pan tv hususnya di kalangan remaja dan dewasa
Kami menayangkan pukul 10 pagi

1.6          Kompetitor Program Sejenis
Banyak sekali stasiun tv yang sudah menayangkan film dokumenter dan banyak sekali yang menyukai film dokumenter karena selain menghibur juga menambah pengetahuan bagi pemirsa


Tabel kompetitor program sejenis

STASIUN TV
JUDUL PROGRAM
JAM TAYANG
KET
GMTV
Orang pinggiran
10.00 WIB
Program televisi yang menceritakan tentang perjuangan hidup seorang guru buntung yang mengajar di SD maskuning kulon 3







1.7          Kompetitor acara pada hari dan jam tayang yang sama pada stasiun TV lain
STASIUN TV
JUDUL PROGRAM
RCTI
FILM HIBURAN “ ICE AGE”
SCTV
GALA KELUARGA
ANTV
GOSIP
TRANS TV
CERIWIS
TRANS 7
KULINER
TPI
GREBEG PASAR
GLOBAL TV
GOSIP

1.8          Analisa target dan penonton
A.
Usia
17 Tahun ke atas
B.
Jenis Kelamin
Pria dan Wanita
C.
SES
B dan C
D.
Stasiun TV
GMTV
E.
Hari / Jam Tayang
Minggu pukul 10.00 WIB

1.9          Analisa Target Penonton
Acara ini dikhususkan untuk remaja dan dewasa. Karena pada seusia mereka, mereka lebih mengerti film dokumenter. Selain itu remaja dan dewasa sangat berperan penting dalam melestarikan kebudayaan, karena mereka adalah generasi yang wajib untuk melestarikan perjuangan hidup.

1.10    Analisa Targer Jenis Kelamin
Program ini ditargetkan untuk pria dan wanita karena sangat penting untuk perjalanan hidup.


1.11    Analisa Target Sosial
Program ini mempunyai spesifikasi target khusus. Pemfokusan target ini untuk merubah hidup seseorang dari segi fisik.

Referensi Program Sejenis

JUDUL PROGRAM
KETERANGAN
Orang Pinggiran
Program televisi ini berformat dokumenter. Orang pinggiran adalah sebuah program yang berisikan kisah seorang yang mempunyai semangat hidup walaupun ia memiliki keterbatasan fisik, jadi pada intinya program ini dikhususkan untuk remaja dan dewasa.


Pasal 1
POKOK PERJANJIAN
1.           Bahwa PIHAK I akan bertindak sebagai PRODUSER untuk Produksi Video Dokumenter.
2.           Bahwa PIHAK II akan bertindak sebagai SUTRADARA untuk Produksi Dokumenter.
3.           Bahwa PIHAK III akan bertindak sebagai VIDEOGRAFI untuk Produksi Video Intruksional.
4.           Bahwa PIHAK IV akan bertindak sebagai SCRIPT WRITER dan penulis naskah untuk Produksi Video Dokumenter.
5.           Bahwa PIHAK V akan bertindak sebagai EDITOR untuk Produksi Video Dokumenter.
6.           Masing-masing PIHAK akan menerima pekerjaan yang ditetapkan dan turut bertanggung jawab atas kelancaran pembuatan tugas film dokumenter tersebut.

Pasal 2
PEMBAYARAN

Bahwa PIHAK I akan menyediakan dana sebesar Rp. 95.000
Bahwa PIHAK II akan menyediakan dana sebesar Rp. 95.000
Bahwa PIHAK III akan menyediakan dana sebesar Rp. 95.000
Bahwa PIHAK IV akan menyediakan dana sebesar Rp. 95.000
Bahwa PIHAK V akan menyediakan dana sebesar Rp. 95.000

Pasal 3
MASA BERLAKU KERJASAMA

Dimulai sejak ditandatangani kerjasama ini dan akan berlaku sampai tanggal Tiga puluh satu Januari Duaribu duabelas.



Pasal 4
KEWAJIBAN-KEWAJIBAN

1.    Masing-masing PIHAK berkewajiban mengikuti pembimbingan yang telah ditetapkan oleh produser.
2.    Masing-masing PIHAK menyediakan berkewajiban sejumlah dana yang telah disepakati pasal 2.
3.    Masing-masing PIHAK sesuai jabatan/tanggung jawabnya wajib membuat segala macam persiapan sesuai jabatannya yang sesuai dengan pasal 1.
4.    Masing-masing PIHAK berkewajiban melaksanakan tugasnya pada pra produksi, produksi, pasca produksi.
Pasal 5
SANGSI

1.    Setiap pihak tidak bisa keluar begitu saja dari persetujuan yang telah disepakati.
2.    Setiap pihak boleh keluar dari perjanjian yang disepakati, tetapi tidak mendapatkan nilai uju kopetensi.
3.    Bila slah satu puhak tidak melaksanakan tugasnya, maka pihak lain bisa menganggapnya telah bohong.


Pasal 6
PERSELISIHAN

1.           Setiap konflik yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian ini, diselesaikan secara musyawarah.
2.           Apabila dengan jalan musyawarah tidak mufakat, maka masing-masing pihak menyelesaikannya dengan cara damai.

Demikian surat perjanjian ini dibuat oleh masing-masing pihak dalam keadaan sadar dan tidak ada paksanaan  dari pihak lain.

Bondowoso, 31 Januari 2012

PIHAK I


PIHAK II
PIHAK III


PIHAK IV
PIHAK V


          SAKSI



Guru Pembimbing



SURAT PERJANJIAN CREW

Yang bertanda tangan dibawah ini, sebagai PIHAK PARTAMA.


No.
NAMA
JABATAN
NO. TELP
TTD
1.
Irhamullah
Produser
085236234232

2.
Dwi Purnomo
Sutradara
087712723545

3.
Muhlas Edi Sofyan
Kameramen
085230527681

4.
Zainiah
Penulis Naskah
081937565553

5.
Rahmat Kurniawan
Editor
087757970116


Menyatakan BERSEDIA membantu PIHAK KEDUA
Nama         : Irhamullah
Jabatan      : Produser
No. Telp     : 085236234232




JIKA SOBAT KESULITAN UNTUK MENDAPATKAN FILENYA, SOBAT BISA MENDAPATKANNYA DI SINI............





adf.ly

http://adf.ly/?id=1499578