wCSUfbj0jCfxbkpQufYnAiiwrifpe8kDKSjPJHFZ

Subscribe:

Ads 468x60px

Minggu, 25 Maret 2012

Pengertian Evaluasi


Evaluasi berasal dari kata evaluation yang artinya suatu upaya untuk menentukan nilai atau jumlah. Kata-kata yang terkandung didalam defenisi tersebut pun menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi harus dilakukan secara hati-hati, bertanggung jawab, menggunakan strategi, dan dapat dipertanggung jawabkan. Evaluasi dilaksanakan untuk menyediakan informasi tentang baik atau buruknya proses dan hasil kegiatan. Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya dari pada penilaian, sedangkan penilaian lebih terfokus pada aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari lingkup tersebut.

Suchman dalam Arikunto dan Jabar (2010:1) memandang, “evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan”. Defenisi lain dikemukakan oleh Stutflebeam dalam Arikunto dan Jabar (2010:2) mengatakan bahwa, “evaluasi merupakan proses penggambaran, pencarian dan pemberian informasi yang sangat bermanfaat bagi pengambil keputusan dalam menentukan alternatife keputusan”.

Pengertian evaluasi lebih dipertegas lagi oleh Sudjana dalam Dimyati dan Mudjiono (2006:191), “dengan batasan sebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu”. Lebih lanjut Arifin (2010:5-6) mengatakan, “evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil(produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi”. Hal yang senada juga disampaikan oleh Purwanto (2010:3),

Kegiatan evaluasi merupakan proses yang sistematis. Evaluasi merupakan kegiatan yang terencanadan dilakuakan secara berkesinambungan. Evaluasi bukan hanya merupakan kegiatan akhir atau penutup dari suatu program tertentu, melainkan merupakan kegiatan yang dilakukan pada permulaan, selama program berlangsung dan pada akhir program setelah program itu selesai.

Sumber :
Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Safruddin Abdul, 2010,Evaluasi Progaram Pendidikan Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta.
Arifin, Zainal, 2010, Evaluasi Pembelajaran Prinsip,Teknik,Prosedur, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Dimyati dan Mudjiono, 2006, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, Jakarta.
 Purwanto, Ngalim, 2010, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Remaja Rosdakarya, Bandung
Penulis]

-naturalistik. Tujuan evaluasi adalah untuk memahami semua komponen program pembelajaran melalui berbagai sudut pandang yang berbeda. Langkah-langkahh kegiatan evaluasi meliputi obsevasi, merekan hasil wawancara, mengumpulkan data, mengecek pengetahuan awal peserta didik, dan mengembangkan desain atau model.

Sumber :
Arifin, Zainal, 2010, Evaluasi Pembelajaran Prinsip,Teknik,Prosedur, Remaja Rosdakarya, Bandung.


Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:194-198) terurai sebagai berikut : 

1. Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya di evaluasi. untuk memperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan insturmen yang memiliki/memenuhi syarat-syarat kesahihan suatu instrumental evaluasi. Kesahihan instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan hasil pengalaman.

2. Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Gronlund dalam Dimyati dan Mudjiono (2006:196) mengemukakan bahwa, “keterandalan menunjukkan kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimana keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain”. Dengan kata lain, keterandalan dapat kita artikan sebagai tingakat kepercayaan keajegan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu instrument evaluasi.

3. Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/ memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpanya.

Sementara menurut Arikunto dan Jabar (2010:8-9) evaluasi memiliki ciri-ciri dan persyaratan sebagai berikut : 

1.    Proses kegiatan penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku bagi penelitian pada umumnya.

2.    Dalam melaksanakan evaluasi, peneliti harus berpikir secara sistematis yaitu memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam menunjang kinerja dari objek yang dievaluasi.

3.    Agar dapat mengetahui secar rinci kondisi dari objek yang dievaluasi, perlu adanya identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai faktor penentu bagi keberhasilan program.

4.    Menggunakan standar, Kiteria, atau tolak ukur sebagai perbandingan dalam menentukan kondisi nyata dari data yang diperoleh dan untuk mengambil kesimpulan.

5.    Kesimpulan atau hasil penelitian digunakan sebagai masukan atau rekomendasi bagi sebuah kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan.

6.    Agar informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk mengetahui bagian mana dari program yang belum terlaksana, maka perlu ada identifikasi komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi subkomponen, sampai pada indikator dari program evaluasi.

7.    Standar, kriteria, atau tolak ukur diterapkan pada indicator, yaitu bagian yang paling kecil dari program agar dapat dengan cermat diketahui letak kelemahan dari proses kegiatan.

8.    Dari hasil penelitian harus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.

Sumber : 
Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Safruddin Abdul, 2010,Evaluasi Progaram Pendidikan Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta..
Dimyati dan Mudjiono, 2006, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, Jakarta.
Pada proses pendidikan evaluasi dilakukan untuk mengetahui keefektifan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang dilakukan, serta untuk mengetahui apakah kompetensi dasar dan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dapat dicapai oleh peserta didik melalui pembelajaran.
Proses pendidikan yang merupakan transformasi kebudayaan dan peradaban menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:193) memiliki unsur-unsur meliputi :
1. Pendidik dan personalnya,
2. Isi Pendidikan,
3. Teknik,
4. Sistem Evaluasi
5. Sarana Pendidikan, dan
6. Sistem administrasi.
Setiap unsur yang ada pada proses transformasi pendidikan membutuhkan kegiatan evaluasi. Dengan demikian setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi.

Sumber :
Dimyati dan Mudjiono, 2006, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, Jakarta.





JIKA SOBAT KESULITAN UNTUK MENDAPATKAN FILENYA, SOBAT BISA MENDAPATKANNYA DI SINI............




0 komentar:

Posting Komentar

MEZA
Bagi sobat yang berkunjung di blogger ini tolong tinggalkan komennya y.......
supaya bisa membagun atau menambah supaya blogger ini lebih baik dari sebelumnya.
MAKASIH

adf.ly

http://adf.ly/?id=1499578