wCSUfbj0jCfxbkpQufYnAiiwrifpe8kDKSjPJHFZ

Subscribe:

Ads 468x60px

Rabu, 21 Maret 2012

KONSEP KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM



Untuk memenuhi tugas Matakulliah
Pendekatan dalam Pengkajian Pebdidikan Islam

Yang dibina oleh
Dr. Syamsun Ni’am, M.Ag




Oleh
Moh. Sunarji
0849110144
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA STAIN JEMBER
AGUSTUS 2011


KONSEP KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

Setiap kegiatan ilmiah memerlukan suatu perencanaan dan organisasi yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Demikian pula dalam pendidikan, diperlukan adanya program terencana dan dapat menghantar proses pendidikan sampai pada tujuan yang diinginkan. Proses, pelaksanaan, sampai pada penilaian dalam pendidikan lebih dikenal dengan istilah “ Kurikulum Pendidikan “.
Komponen kurikulum dalam pendidikan sangat berarti, merupakan operasionalisasi tujuan yang dicita-citakan, bahkan tujuan tidak akan tercapai tanpa keterlibatan kurikulum pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu dari komponen pokok pendidikan, dankurikulum sendiri juga merupakan sistem yang mempunyai komponen-komponen tertentu. Komponen kurikulum tersebut paling tidak mencakup tujuan, struktur program, strategi pelaksanaan yang mencakup sistem penyajian pelajaran, penilaian hasil belajar, bimbingan-penyuluhan, administrasi, dan supervise pendidikan.
Pada telaah pembahasan makalah ini akan dibahas konsep-konsep kurikulum pada pendidikan Islam, artinya kurikulum yang digunakankan pada pendidikan Islam.

A.    Pengertian Konsep Kurikulum Pendidikan Islam
1.      Konsep
Konsep berarti rang, rancangan, buram, atau konsep berarti rancangan dari sebuah tulisan.
2.      Kurikulum
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya digunakann dalam dunia olahraga yang berarti “ a little rececource “ (suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga). Berdasarkan pengertian ini, dalam konteksnya dengan dunia pendidikan, memberi suatu pengertian sebagai “ circle of instruction “ yaitu suatu lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat didalamnya.
Dalam kosa kata Arab, istilah kurikulum dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang atau jalan terang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Apabila pengertian ini dikaitkan dengan pendidikan, maka manhaj atau kurikulum berarti jalan terang yang dilalui pendidik atau guru bersama orang yang dididik (murid) untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan atau sikap mereka.

Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kurikulum itu adalah seperangkat perencanaan dan media untuk mengantar lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Atau kurikulum adalah merupakan landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya kearah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap mental. Namun , konsep dasar kurikulum ini jika ditelusuri lebih jauh, sebenarnya kurikulum tidaklah sesederhana itu, tetapi kurikulum dapat diartikan menurut fungsinya sebagaimana dalam pengertian berikut ini :
1)      Kurikulum sebagai Program Studi
Pengertian ini adalah seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik di sekolah atau di pendidikan lainnya.

2)      Kurikulum sebagai Konten
Pengertiannya adalah data atau informasi yang tertera dalam buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya belajar.

3)      Kurikulum sebagai Kegiatan Berencana
Pengertiannya adalah kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan dan dengan cara bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan berhasil.

4)      Kurikulum sebagai Hasil Belajar
Pengertiannya aadalah seperangkat  tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa mengspefikasikan cara-cara yang dituju untuk memperoleh hasil itu, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diingikan.

5)      Kurikulum sebagaiPengalaman Belajar
Pengertiannya adalah keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan dibawah pimpinan sekolah.

6)      Kurikulum sebagai Reproduksi Kultural
Pengertiannya adalah transfer dan reflseksi butir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan dipahami anak-anak/generasi muda masyarakat tersebut.

7)      Kurikulum sebagai Produksi
Pengertiannya adalah seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.

Dari beberapa definisi diatas, baik dilihat dari fungsi kurikulum maupun tujuannya, hakekat kurikulum adalah kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentu-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat diteraapkan, dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan.
3.      Pendidikan Islam
Pemahaman tentang pendidikan Islam dapat diawali dari penelusuran pendidikan Islam, sebab dalam pengertian itu terkandung indicator-indikator esensial dalam pendidikan Islam. Untuk menunjukkan istilah pendidikan, manusia menggunakan terma istilah tertentu. Dalam khazanah pendidkan Islam, pengertian kata pendidikan, pada umumnya mengacu pada term Al-tarbiyah, Al-ta’dib, dan Al-ta’lim. Dari ketiga  istilah  tersebut term yang popular digunakan dalam praktek pendidikan Islam ialah term Al-tarbiyah. Sedangkan termAl-ta’dib dan Al-ta’lim jarang sekali digunakan. Padahal kedua istilah tersebut telah digunakan sejak awal pertumbuhan pendidikan Islam.
Akan tetapi pada kajian maklah ini akan dijelaskan hanya pada istilah Al-Tarbiyah sebagaimana yang biasa digunakan oleh mayoritas dunia akademik maupun pada kajian ilmiyah lainnya, dengan tujuan untuk memperinkas ulasan  tema utama pada makalah ini, walaupun demikian tidak akan mengurangi pemahaman pada masalah pendidikan Islam.
Penggunaan istilah Al-tarbiyah berasal dari kata rabb, yang berarti tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur, dan menjaga kelestarian eksestensinya. Jika ditimjau dari asal katanya, dapat dilihat pada tiga bentuk yaitu :
a)      Raba – yarbu –tarbiyah yang berarti memiliki makna bertambah dan berkembang.
b)      Rabiya – yarba – tarbiyahyang memiliki makna tumbuh dan berkembang.
c)      Rabba – yarubbu – tarbiyah yang memiliki makna memperbaiki, mmenguasai, memelihara dan merawat, memperindah, mengatur dan menjaga kelestariannya.
Dari pengertian-pengertian di atas, makna dalam konteks yang luas, pengertian pendidikan Islam yang dikandung dalam term al-tarbiyah terdiri atas empat unsure pendekatan, yaitu : (1) Memelihara dan menjaga fitrah anak didik menjelang dewasa, (2) Mengembangkan seluruh potensi menuju kesempurnaan, (3) Mengarahkan seluruh fitrah menuju kesempurnaan, dan (4) Melaksanakan pendidikan secara beertahap.
Dari beberapa pengertian yang dibangun oleh para pakar pendidikan Islam, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah rangkaian proses transformasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai pada anak didik melalui peertumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya, baik spiritual, intelektual, maupun fisiknya guna keselarasan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Kembali pada pembahasan pengertian Konsep Kurikulum Pendidikan Islam, dari beberapa pandangan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Konsep Kurikulum Pendidikan Islam adalah rancangag atau perencanaan kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk pendidikan, sasaran-sasaran strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program, dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan untuk mencapai tujuan yang diinginkan, sesuai dengan nilai-nilai ajaran.
B.     Dasar Kurikulum Pendidikan Islam
Dasar kurikulum adalah kekuatan-kekuatan utama yang mempengaruhi dan membentuk materi kurikulum, susunan atau organisasi kurikulum. Dasar kurikulum disebut juga , sumber kurikulum atau determinan kurikulum (penentu).
Suatu kurikulum pendidikan termasuk kurikulum pendidikan Islam, hendak mengandung beberapa unsur utama seperti tujuan mata pelajaran, metode mengajar dan metode penilaian. Kesemuanya harus tersusun dan mengacu pada suatu sumber kekuatan yang menjadi landasan dalam pembentukannya. Sumber kekuatan tersebut dikatakan sebagai asas-asas pembentukan kurikulum pendidikan.
Muhammad Al-Toumyal-Syaibany, mengemukakan bahwa asas umum yang menjadi landasan pembentukan kurikulum dalam pendidikan Islam adalah :
1.      Asas Agama
Bahwa seluruh sistem pendidikan Islam kurikulumnya harus berdasarkan atau berlandaskan pada ajaran Islam yang meliputi aqidah, ibadah, muamalat dan hubungan-hubungan yang berlaku didalam masyarakat. Hal ini bermakna bahwa semua itu pada akhirnya harus mengacu pada dua sumber utama syari’at Islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah.Sementara sumber-sumber lainnya yang sering digolongkan oleh para ahli seperti Ijma’, Qias, Masalih al-Mursalah, Ihtisan, adalah merupakan penjabaran dari kedua sumber utama tersebut.
2.      Asas Falsafah
Dasar ini memberikan arah tujuan pendidikan Islam, sehingga susunan kurikulum pendidikan Islammengandung suatu kebenaran, terutama dari sisi nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini kebenarannya. Secara umum dasar falsafah ini membawa konsekwensi bahwa rumusan kurikulum pendidikan Islam harus beranjak dari konsep ontology-epistomologi, dan aksiologi yang digali dari pemikiran manusia muslim, yang sepenuhnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai asasi ajaran Islam.
3.      Asas Psikologi
Asas ini memberiarti bahwa kurikulum pendidikan Islam hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan peertumbuhan dan perkembangan yang dilalui anak didik. Kurikulum pedidikan Islam harus dirancang sejalan dengan cirri-ciri perkembangan anak didik, tanpa adamya kematangan bakat-bakat jasmani, intelektual, bahasa, emosi dan social, kebutuhan dan keinginan, minat, kecakapan perbedaan individual dan lainnya yang berhubungan dengan aspek-aspek psikologi.
4.      Asas Sosial
Pembentukan kurikulum pendidikan Islam harus mengacu kea rah realisasi individu dalam masyarakat. Pola yang demikian ini berarti bahwa semua kecendrungan dan perubahan yang telah dan bakal terjadi dalam perkembangan masyarakat, manusia sebagai makhluk social harus mendapat tempat dalam kurikulum pendidikan Islam. Hal ini dimaksud agar out put yang dihasilkan pendidikan adalah manusia-manusia yang mampu mengambil peran dalam masyarakat dan kebudayaan dalam konteks kehidupan di zamannya.
5.      Asas Organisasi
Asas ini mengenai bentuk penyajian bahan pelajaran, yakni organisasi kurikulum. Dasar ini berpijak dari ilmu jiwa asosiasi, yang menganggap keseluruhan adalah jumlah bagian-bagiannya sehingga menjadikan kurikulum merupakan mata pelajaran yang terpisah-pisah.
Kelima asas tersebut di atas harus dijadikan landasan dalam pembentukan kurikulum pendidikan Islam. Perlu ditekankan bahwa antara satu asas dengan asas lainnya tidaklah berdiri sendiri, tetapi harus merupakan satu kesatuan yang utuh sehingga dapat membentuk kurikulum pendidikan Islam yang terpadu, yaitu kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pengembangan anak didik dalam unsur ketauhidan, keagamaan, pengembangan potensinya sebagai khalifah, dan pengembangannya dalam kehidupan sosial.

C.    Model-model Konsep Kurikulum Pendidikan Islam
Secara fungsional pendidikan merupakan media atau instrument yang digunakan dalam menumbuhkan kreativitas, melestarikan nilai-nilai, serta membekali kemampuan produktif, maka kurikulum yang tepat adalah menggunakan pendekatan akademik, yaitu model yang menggunakan pendekatan subyek akademik, humanistik, rekonstrusi social, dan teknologi. Dengan beberapa pendekatan ini, dapat  dimodifikasi dengan bahasan sebagai berikut :
1.         Kurikulum sebagai Model Subyek Akademik
Model kurikulum ini sangat mengutamakan pengetahuan, sehingga pendidikan diarahkan lebih bersifat intelektual. Konotasi model ini tidak  hanya menerima apa yang disampaikan dalam perkembangan, tetapi juga menerima proses belajar yang dialami oleh anak didik. Dalam Islam kurikulum model ini harus diformulasikan dengan mengintegrasikan nilai-nilai absolute Ilahiyah dan nilai-nilai relative insaniyah, masalah pendidikan dan masalah social. Oleh karena dalam Islam menghendaki adanya model yang interdisipliner dan integrative terhadap semua masalah-masalah kehidupan.
2.         Kurikulum sebagai Model Humanistik (aktualisasi)
Karakteristik kurikulum model Humanistik berfungsi menyediakan pengalaman yang berharga bagi anak didik dalam membantu kelancaran perkembangan peribadi anak didik. Hal tersebut menyebabkan ia berkembang dinamis searah dengan pertumbuhannya, mempunyai integritas dan otonomi kepribadiannya, dan sikap yang sehat terhadap diri sendiri.

3.         Kurikulum sebagai Model Rekonstruksi Sosial
Kruikulum model ini pada dasarnya menghendaki adanya proses belajar mengajar yang menghasilkan perubahan secara relative tetap dalam perilaku, yaitu dalam berfikir, merasa dan melakukan. Bila pendidikan dapat mengubah tingkah laku individu, pendidikan tersebut dapat pula mengubah masyarakat, sehingga lembaga pendidikan (pesantren, madrasah atau sekolah) dipandang sebagai “ age of change “. Sifat pendidikan selalu mengacu pada masa depan sekalipun mmenggunakan masa lampau dan masa sebagai pijakan. Oleh karena itu, pendidikan dapat mengatur dan mengendalikan perkembangan social dengan menggunakan teknik “social ageneering” menuju masyarakat yang dicita-citakan.
 Model rekonstruksi social tidak selamanya relevan dengan ajaran Islam, sebagai agama yang masih wasath (pertengahan), Islam menghendaki adanya perpaduan antara model kurikulum rekonstruksi social, suatu postulasi yang sudah tisak asing lagi yang patutdijadikan memformulasi model kurikulum rekonstruksi social :

" المحافظة على قديم الصالح والاخد على جديد الاصلاح "
 (memelihara dan mempertahankan nilai lama yang positif dan mentrasfer nilai baru yang lebih positif).                                                                         
4.         Kurikulum sebagai Model Proses Kognitif
Kurikulum ini bertujuan mengembangkan kemampuan mental, antara lain berfikir dan berkeyakinan bahwa kemampuan tersebut dapat ditranafer atau diterapkan pada bidang-bidang lain.
5.         Kurikulum sebagai Model Teknologi
Dalam pengertian, kurikulum konteks teknologi pendidikan menekankan pada penyusunan program pengajaran dan rerncana pelajaran dengan menggunakan pendekatan sistem. Program pengajaran ini dapat semata-mata mempergunakan sistem saja, atau juga dengan alat dan media. Selain itu, dapat juga dipadukan antara program pendekatan system dengan program alat atau media.
Dalam  konteks kurikulum model teknologi, teknologi pendidikan mempunyai dua aspek, yaitu hard-ware berupa alat benda keras seperti proyektor, TV, radio, dan sebagainya, dan soft-ware yatiu teknik penyusunan kurikulum, baik secara mikro maupun makro. Teknologi yang telah diterapkan adakalanya berupa prosedur pengembangan sistem instruksional, pelajaran berprogram dan modul.
D.    Karakteristik Kurikulum Pendidikan Islam
Karakteristik kurikulum pendidikan Islam pada prinsipnya adalah mencerminkan nilai-nilai Islami yang dihasilkan pemikiran filosof dan termanifestasi dalam seluruh aktifitas dan kegiatan pendidikan dalam prakteknya. Dalam konteks ini harus dipahami bahwa karakteristik kurikulum pendidikan Islam senantiasa memiliki keterkaitan yang tidak dapat terpisahkandengan prinsip-prinsipyang telah diletakkan Allah Swt dan Rasul-Nya, Muhammad Saw. Konsep inilah yang membedakan kurikulum pendidikan Islam dan kurikulum pendidikan pada umumnya.
Menurut Al-Syaibaniy, diantara cirri-ciri kurikulum pendidikan Islam itu adalah :
1.         Mementingkan tujuan agama dan akhlak dalam berbagai hal seperti tujuan dan kandungan, kaedah, alat dan tekniknya.
2.         Meluaskan perhatian dan kandungan hingga mencakup peerhatian, pengembangan serta bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.Begitu juga cakupan kandungannya termasuk bidang ilmu, tugas dan kegiatan yang bermacam-macam.
3.         Menekankan konsep menyeluruh dan keseimbangan pada teoritis, baik yang bersifat aqli maupun naqli, tetapi juga meliputi seni, aktivitas pendidikan jasmani, teknik, keterampilan kemampuan,keperluan, dan pernedaan individu antar siswa. Disampiang itu juga keterkaitannya dengan alam sekitar budaya dan sosial dimana kurikulum itu dilaksanakan.
E.     Isi Kurikulum Pendidikan Islam
Fine dan Crunkitton menyatakan bahwa ada beberapa factor yang perlu diperhatikan dalam perumusan isi kurikulum pendidikan, yaitu :
1.      Waktu dan biaya yang tersedia
2.      Tekanan internal dan eksternal
3.      Persyaratan tentang isi kurikulum dari pusat maupun daerah
4.      Tingkat dari isi kurikulum yang akan disajikan
Untuk menentukan kualifikasi isi kurikulum pendidikan Islam, dibutuhkan syarat yang perlu diajukan dalam perumusannaya, diantaranya :
1.         Materi yang tersusun tidak menyalahi fitrahmanusia.
2.         Adanya relevansi dengan tujuan pendidikan Islam, yaitu sebagai upaya mendekatkan diri dan ibadah kepada Allah Swt, dengan penuh ketakwaan dan keikhlasan.
3.         Disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan usia peserta didik.
4.         Perlunya membawa peserta didik kepada obyek empiris, praktek lansung, dan memiliki fungsi pragmatis, sehingga mempunyai keterampilan-keterampilan yang riil.
5.         Penyusunan kurikulum bersifat integral, terorganisasi, dan terlepas dari segala kontradiksi antara materi satu dengan materi lainnya.
6.         Materi yang disusun mempunya relevansi dengan masalah-masalah yang mutakhir, yang sedang dibicarakan, dan relevan denagan tujuan Negara setempat.
7.         Adanya metode yang mampu menghantar tercapainya materi pelajaran dengan memerhatikan perbedaan masing-masing individu.
8.         Materi yang disusun mempunyai relevansi dengan tingkat perkembangan peserta didik.
9.         Memperhatikan aspek-aspek social, misalnya dakwah Islamiyah
10.     Materi yang disusun mempunyai pengaruh positif terhadap jiwa peserta didik, sehingga menjadikan kesempurnaan jiwanya
11.     Memperhatikan kepuasan pembawaan fitrah, seperti memberikan waktu istirahat dan refresing untuk menikmati suatu kesenian
12.     Adanya ilmu alatuntuk mempelajari ilmu-ilmu lain.
Setelah syarat-syarat itu terpenuhi, disusunlah kurikulum pendidikan Islam. Sebagaimana yang dikutip oleh Al-Abrasyi, Ibnu Kholdun membagi isi kurikulum pendidikan Islam dengan dua tingkatan :
1.    Tingkatan pemula  (manhaj ibtida’i)
Materi kurikulum pemula difokuskan pada pembelajaranAl-Qur’an dan As-Sunnah, Ibnu Kholdun memandang bahwa Al-Qur’an merupakan asal agama, sumber berbagai ilmu pengetahuan, dan asas pelaksanaan pendidikan Islam. Disamping itu mengingat isi Al-Qur’an mencakup materi penanaman akidah dan keimanan pada jiwa peserta didik, serta memuat akhlak mulia, dan pembinaan pribadi menuju perilaku yang positif.
2.    Tingkat atas (manhaj ‘ali)
Kurikulum tingkat ini mempunyai dua kualifikasi, yaitu :
a.       Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan dzatnya sendiri, seperti ilmu syari’ah yang mencakup fikih, tafsir, hadits, ilmu kalam, ilmu bumi dan ilmu filsafat.
b.      Ilmu-ilmu yang ditujukan untuk ilmu-ilmu lain, dan  bukan berkaitan dengan dzatnya sendiri. Misalnya ; ilmu bahasa (linguistik), ilmu matematika, ilmu mantik (logika).
Al-Ghazali membagi isi kurikulum pendidikan Islam dengan empat kelompok dengan mempertimbangkan jenis dan kebutuhan ilmu itu sendiri, yaitu :
1.      Ilmu-ilmu Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama, misalnya; ilmu fikih, As-Sunnah, tafsir, dan sebagaimnya.
2.      Ilmu-ilmu bahasa sebagai alat untuk mempelajari Al-Qur’an dan ilmu agama.
3.      Ilmu-ilmu fardu kifayah, seperti ilmu kedokteran, matematika, industry, pertanian, teknologio, dan sebagainya.
4.      Ilmu-ilmu cabang yang merupakan cabang ilmu filsafat.
Klasifikasi isi kurikulum tersebut berpijak pada kalsifikasi ilmu pengetahuan dengan tiga kelompok, yaitu : 
1.      Kelompok menurut kuantitas yang mempelajari ;
a.       Ilmu Fardu ‘Ain, yaitu ilmu yang harus  diketahui oleh setiap muslim yang  bersumber dari kitab Allah SWT.
b.      Ilmu Fardu Kfayah, yaitu ilmu yang cukup dipelajari oleh sebagaian orangmuslim saja, seperti ilmu yang berkaitan dengan masalah duniawi, misalnya ilmu hitung, kedokteran, teknik pertanian, industry, dan sebagainya.
2.      Kelompok menurut fungsinya ;
a.       Ilmu tercela (Madzmumah), yaitu ilmu yang tidak berguna untuk masalah dunia dan maslah akhirat, serta menimbulkan kerusakan, misalnya sihir, nujun, dan perdukunan.
b.      Ilmu terpuji (Mahmudah), yaitu ilmu-ilmu agama yang dapat menyucikan jiwa dan menghindarkan hal-hal yang buruk, serta ilmu yang dapat mendekatkan diri manusia kepada Allah SWT.
c.       Ilmu terpuji dalam batas-batas tertentu, dan tidak boleh dipelajari secara mendalam, karena mendatangkan ateis (ilhad) seperti ilmu filsafat.
3.      Kelompok menurut sumbernya ;
a.       Ilmu syari’ah, yaitu ilmu-ilmu yang didapat dari wahyu Ilahi dan dari sabda nabi.
b.      Ilmu ‘aqliyah, yaitu ilmu yang berasal dari akal pikiran setelah mengadakan eksprimen akulturasi.
Isi kurikulum yang telah dikemukakan oleh para ahli diatas, masih mencerminkan dikotomi keilmuan dan masih membeda-bedakan ilmu dari Allah dan ilmu produk manusia. Padahal dalam epistemology Islam dinyatakan bahwa semua ilmu itu merupakan produk Allah semata, sedangkan manusia hanya menginterpretasikannya. Untuk itu Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag dan Dr. Jusuf Mudzakkir, M.Si dalam bukunya menawarkan isi kurikulum pendidikan Islam dengan tiga orientasi, yang berpijak pada firman Allah SWT surah Fusshilat ayat 53 :
سنريهم اياتنا في الافاق وفي انفسهم حتى يتبين لهم انه الحق اولم يكف بربك انه على كل شئ شهيد
Artinya : “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan kami) disegenap ufuk dan pada diri mereka sendiri mereka (anfus), sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu ?” (QS. Fusshilat : 53 )
Ayat tersebut terkandung tiga isi kurikulum pendidikan Islam,yaitu:
1.        Isi kurikulum yang berorientasi pada “ketuhanan”. Rumusan isi kurikulum yang berkaitan dengan ketuhanan, mengenal dzat, sifat, perbuatan-Nya, dan relasinya terhadap manusia dan alam semesta. Bagian ini meliputi ilmu kalam, ilmu metafisika alam, ilmu fiqh, ilmu akhlak (tasawuf), ilmu-ilmu tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah (tafsir, mushtholah, linguistic, ushul fiqh, dan sebagainya). Isi kurikulum ini berpijak pada wahyu Allah SWT.
2.        Isi kurikulum yang berorientasi pada “kemanusiaan”. Rumusan isi kurikulum yang berkaitan dengan perilaku manusia, baik manusia sebagai makhluk individu, makhluk social, makhluk berbudaya dan makhluk berakal. Bagian ini meliputi ilmu  politik, ekonomi, kebudayaan, sosiologi, antropologi, sejarah lenguistik, seni, arsitek, filsafat, psikologi, paedagogis, biologi, kedokteran, pedagangan, komunikasi, administrasi, matematika, dan sebagainya. Isi kurikulum ini berpijak pada ayat-ayat anfusi.
3.        Isi kurikulum yang berorientasi pada “kealaman”. Rumusan isi kurikulum yang berkaitan dengan fenomena alam semesta sebagai makhluk yang diamanatkan dan untuk kepentingan manusia. Bagian ini meliputi ilmu fisika, kimia, pertanian, perhutanan, perikanan, farmasi, astronomi, ruang angkasa, geologi, geofisika, botani, zoology, biogenetik, dan sebagainya. Isi kurikulum ini berpijak pada ayat-ayat afaqi.

F.     Sistem Penjenjang Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum pendidikan Islam bersifat dinamis dan kontinu (berkesinambungan), disusun berdasarkan pertimbangan-pertimbangan khusus, terutama masalah kemampuan inteligensiadan mental pasertadidik. Untuk itu sistem penjenjangan kurikulum pendidikan Islam beroreantasi pada kemampuan, pola, irama,perkembangan dan kematanganmental peserta didik. Dari sini dapat ditentukan bobot materi yang diberikan, misalnya :
1.      Untuk tingkat Dasar (Ibtidaiyah), bobot mareri hany menyangkut pokok-pokok ajaran Islam, misalnya masalah akidah (rukun iman), masalah syari’ah (rukun Islam), dan masalah akhlak (rukun Ihsan).
2.      Untuk tingkat Menengah Pertama (Tsanawiyah), bobot materi mencakup materi yang diberikan pada jenjang dasar dan ditambah dengan argument-argumen dari dalil naqli dan dalil aqli.
3.      Untuk tingkat Menengan Atas (Aliyah), bobot materinya mencakup bobot materi yang diberikan pada jenjang Dasar dan jenjang Menengah Pertama ditambah dengan hikmah-hikmah dan manfaat dibalik materi yang diberikan.
4.      Untuk timgkat Perguruan Tinggi (Jami’iyah), bobot materinya mencakup bobot materi yang diberikan ketika jenjang Dasar, Menengah Pertama, Menengah Atas dan ditambah dengan maaateri yang bersifat ilmiah dan filosofis.
Kesimpulan
Konsep Kurikulum Pendidikan Islam yang tepat pada Pendidikan Islam adalah kurikulum yang mencakup pada adanya :
1.          Landasan-landasan atau asas yang jelas
2.         Model kurikulum yang tepat
3.         Karateristik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam
4.         Sistem perumusan isi kurikulum sesuai dengan tujuan yang diinginkan ;
a.    Materi
b.    Waktu, tempat, dan anggaran
c.    Jenjang sesuai dengan psikologi peserta didik

Sumber Bacaan
Departemen Agama, Al-Majid, Al-Qur’an dan Tejemahannya, Asy-Syifa’, Semarang 1998
Arifuddin Arif, S.Ag, M.Pd.I, 2008, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kultura (GP Press Group )
Abdul Mujib, Prof.Dr.M.Ag, Jusuf Mudzakkir, Dr.M.Si, 2006, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kencana Prenada Media
Poerwadarminta W.J.S, , Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta : PN Balai Pustaka BP No.866 1984
Em Zul Fajri, Ratu Aprilia Senja, 2008, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Jakarta : Difa Publisher



JIKA SOBAT KESULITAN UNTUK MENDAPATKAN FILENYA, SOBAT BISA MENDAPATKANNYA DI SINI............




0 komentar:

Posting Komentar

MEZA
Bagi sobat yang berkunjung di blogger ini tolong tinggalkan komennya y.......
supaya bisa membagun atau menambah supaya blogger ini lebih baik dari sebelumnya.
MAKASIH

adf.ly

http://adf.ly/?id=1499578