wCSUfbj0jCfxbkpQufYnAiiwrifpe8kDKSjPJHFZ

Subscribe:

Ads 468x60px

Senin, 26 Maret 2012

PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA KLASIK



                                                                           BAB I

PENDAHULUAN

         Pendidikan, pada dasarnya berkaitan dengan transformasi ilmu. Apalagi masalah pendidikan agama, yang berkaitan dengan ilmu-ilmu agama (ulumuddin) sangat penting di kalangan kaum muslimin. Manusia pertama yang memperoleh tranformasi ilmu langsung dari Allah ialah Nabi Adam As. Selanjutnya jaman terus berubah, pengetahuan pun berkembang dan manusia dengan potensi akalnya menemukan hal-hal yang baru, dan atau mengembangkan ilmu-ilmu yang ada sebelumnya. Dan di antara kaum muslimin yang banyak andil dalam pengembangan pemikiran Islam adalah Al Ghazali dan Ibnu Maskawaih.
Ada satu pujian yang menarik yang lahir dari Islamolog Jerman kepada Imam Ghazali, katanya, "Kalau ada nabi lagi setelah Muhammad, maka al-Ghazalilah orangnya."
         Layaknya beralasan, bila Islamolog sekaliber Annemarie mengatakan demikian karena berangkat dari kekagumannya pada pemikiran al-Ghazali secara konprehenshif. Betapa tidak, al-Ghazali adalah manusia fenomenal yang hidup dalam gelimang multi aspek dan dinamika kehidupan, yang saat itu puncak peradaban Islam sedang "mencakar" ketinggian langit.
         Dalam kekuasaan Islam yang merengkuh hampir seluruh untaian benua, muncul kecemerlangan pemikiran -- yang pada zamannya hingga saat ini -- seluruh mata hampir tak pernah lepas mencermati tokoh ini. Pusat-pusat kajian keislaman kampus-kampus Eropa hampir tidak dapat melepaskan kajiannya tentang al-Ghazali. Al-Ghazali punya peran yang luar biasa, spesial dalam bidang tasawuf, tetapi juga tidak bisa terpisah dari keahliannya dalam berbagai ilmu.Saya yakin bahwa studi tentang al-Ghazali tidak akan bisa dibahas dalam seminggu atau satu bulan karena al-Ghazali adalah seorang tokoh yang multidimensi, bahkan pemikirannya menjalar pada supra pemikiran yang lebih luas. Begitu juga tentang Syekh al-Zarnuzi beliau adalah seorang tokoh yang fundamental dengan kitabnya ta’limul muta’allim thoriqat-ta’allum meskipun tersusun secara sederhana namun konsep pendidikan yang terkandung didalamnya sangat monomental banyak di adopsi oleh pesantren-pesantern klasik tradisonal. Cita-cita yang terkandung di dalam pun sangat bernilai tinggi diharap pula  akan mampu menggugah semangat para remaja muslim untuk menambah dan memperluas pengetahuannya dengan cara memperbanyak belajar.
           Dalam makalah singkat ini, kita akan menyusuri pemikiran al-Ghazali dan Ibnu Maskawaih serta Syekh Al-Zarnuzi seputar sistem pendidikan Islam. Saya mengharapkan akan lahir kontribusi pemikiran mengapresiasi tiga sosok pemikir yang karyanya membanjiri "ladang-ladang pengetahuan" dan menyentuh seluruh aspek keilmuan ini.













                                                                            BAB II
P E M B A H  A S A N


A.   Biografi dan Pemikiran Imam Al Ghazali
          Imam Al Ghazali nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi asy-Syafi'i (lahir 1058 di Thus, propinsi Khurasan, Persia (Iran), wafat 1111, Thus) adalah seorang filosof dan teolog muslim Persia, yang dikenal sebagai Algazel di dunia Barat abad Pertengahan.[1]
           Imam al-Ghazali dilahirkan pada tahun 450 Hijrah bersamaan dengan tahun 1058 Masehi di bandat Thus, Khurasan (Iran). Beliau berkun`yah Abu Hamid karena salah seorang anaknya bernama Hamid. Gelar beliau al-Ghazali ath-Thusi berkaitan dengan gelar ayahnya yang bekerja sebagai pemintal bulu kambing dan tempat kelahirannya yaitu Ghazalah di Bandar Thus, Khurasan. Sedangkan gelar asy-Syafi'i menunjukkan bahwa beliau bermazhab Syafi'i.[2] Beliau berasal dari keluarga yang miskin. Ayahnya mempunyai cita-cita yang tinggi yaitu ingin anaknya menjadi orang alim dan saleh. Imam Al-Ghazali adalah seorang ulama, ahli fikir, ahli filsafat Islam yang terkemuka yang banyak memberi sumbangan bagi perkembangan kemajuan manusia. Beliau pernah memegang jawatan sebagai Naib Kanselor di Madrasah Nizhamiyah, pusat pengajian tinggi di Baghdad. Imam Al-Ghazali meninggal dunia pada 4 Jumadil Akhir tahun 505 Hijriah bersamaan dengan tahun 1111 Masehi di Thus. Jenazahnya dikebumikan di tempat kelahirannya.[3]

1. Pendidikan Imam Ghazali
Pada tingkat dasar, beliau mendapat pendidikan secara gratis dari beberapa orang guru karena kemiskinan keluarganya. Pendidikan yang diperoleh pada peringkat ini membolehkan beliau menguasai Bahasa Arab dan Parsi dengan fasih. Oleh sebab minatnya yang mendalam terhadap ilmu, beliau mula mempelajari ilmu ushuluddin, ilmu mantiq, usul fiqih, filsafat, dan mempelajari segala pendapat keeempat mazhab hingga mahir dalam bidang yang dibahas oleh mazhab-mazhab tersebut. Selepas itu, beliau melanjutkan pelajarannya dengan Ahmad ar-Razkani dalam bidang ilmu fiqih, Abu Nasr al-Ismail di Jarajan, dan Imam Harmaim di Naisabur. Oleh sebab Imam al-Ghazali memiliki ketinggian ilmu, beliau telah dilantik menjadi mahaguru di Madrasah Nizhamiah (sebuah universitas yang didirikan oleh perdana menteri) di Baghdad pada tahun 484 Hijrah. Kemudian beliau dilantik pula sebagai Naib Kanselor di sana. Beliau telah mengembara ke beberapa tempat seperti Mekkah, Madinah, Mesir dan Jerusalem untuk berjumpa dengan ulama-ulama di sana untuk mendalami ilmu pengetahuannya yang ada. Dalam pengembaraan, beliau menulis kitab Ihya Ulumuddin yang memberi sumbangan besar kepada masyarakat dan pemikiran manusia dalam semua masalah.[4]
2. Karya-karyanya
     Sebagaimana disebutkan bahwa Al Ghazali merupakan kontributor terbesar pada masanya yang meliputi berbagai disiplin ilmu, di antaranya :
a. Bidang Teologi
1)    Al-Munqidh min adh-Dhalal
2)    Al-Iqtishad fi al-I`tiqad
3)    Al-Risalah al-Qudsiyyah
4)    Kitab al-Arba'in fi Ushul ad-Din
5)    Mizan al-Amal
6)    Ad-Durrah al-Fakhirah fi Kasyf Ulum al-Akhirah
b.  Tasawuf
1)    Ihya Ulumuddin (Kebangkitan Ilmu-Ilmu Agama) merupakan karyanya yang terkenal
2)    Misykah al-Anwar (The Niche of Lights)
3)    Kimiya as-Sa'adah (Kimia Kebahagiaan)
c.    Filsafat
1)  Maqasid al-Falasifah
Tahafut al-Falasifah, buku ini membahas kelemahan-kelemahan para filosof masa itu, yang kemudian ditanggapi oleh Ibnu Rushdi dalam buku Tahafut al-Tahafut (The Incoherence of the Incoherence).
            d.  Fiqih
  1)  Al-Mushtasfa min `Ilm al-Ushul
   e.  Logika
  1) Mi`yar al-Ilm (The Standard Measure of Knowledge) al- Qistas al Mustaqim (The Just Balance)
   2) Mihakk al-Nazar fi al-Manthiq (The Touchstone of Proof in Logic)[5]


3. Pemikiran al-Ghazali dalam pendidikan

Sejak kecil, Imam Al Ghazali telah bergelut dengan dunia pendidikan. Maka tidak diragukan lagi dalam hal yang satu ini, beliau menorehkan pemikiran-pemikiran yang senantiasa menjadi inspirasi bagi generasi sesudahnya.
  Di antara pemikirannya tentang pendidikan Islam dapat dilihat dari buku karangannya, yaitu :
Pertama, Fatihatul Kitab menerangkan berbagai pendapat tentang pendidikan, pengajaran dan latihan mental, kedua, Ayyuhal Walad yang melukiskan garis-garis besar kebijakan pendidikan yang ia pandang cocok dengan pendidikan remaja muslim, dan ketiga, Ihya ‘Ulumuddin yang di dalamnya dikaji masalah-masalah pendidikan, fikih, akhlak dan tasawwuf.[6]

 Dari karangan-karangannya ini terlihat jelas bagaimana filsafat pendidikan yang ditorehkan oleh Al Ghazali. Hakikat pendidikan menurut Al Ghazali merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan kebahagiaan dunia-akhirat.Secara sistematis, pemikirannya memiliki corak tersendiri. Ia secara jelas dan tuntas mengungkapkan pendidikan sebagai suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Menurut Dr. H. Samsul Nizar, M.A., totalitas pandangannya meliputi hakikat tujuan pendidikan, pendidik, peserta didik, materi, dan metode pendidikan.[7]


4.  Hakikat Ilmu dan Amal Menurut Al Ghazali
Intisari ilmu dalam pandangan Al Ghazali ialah mengetahui apa taat dan ibadah itu. Menurutnya, taat dan ibadah adalah menuruti segala perintah dan larangan pembuat syariat, baik dengan ucapan ataupun dengan perbuatan. Akal manusia karena merupakan alat untuk memperoleh ilmu, maka al-Ghazali memberikan tempat yang terhormat baginya.[8] Setelah membahas ilmu dan seluk beluknya pasal terakhir tentang ilmu beliau membuat pasal tantang akal dan kemuliannya.
       Bagi Imam al-Ghazali, ilmu adalah sesuatu yang sangat mulia, dan sebab itu terlalu murah jika ilmu ditujukan untuk hal-hal yang sifatnya duniawi. Ilmu haruslah ditujukan untuk ibadah dan mencari hidayah Allah. Siapapun yang mencari ilmu dengan niat yang mulia seperti itu, kata beliau, maka para Malaikat akan melindungi pencari ilmu itu dengan membentangkan sayapnya; dan ikan-ikan di laut mendoakan si pencari ilmu yang ikhlas dalam langkahnya.
Jika saat ini kita mengalami krisis ulama, dan pesantren serta kampus-kampus Islam tidak melahirkan ulama-ulama yang tangguh, maka kita perlu melakukan introspeksi ke dalam, apakah konsepsi ilmu dan niat dalam mencari ilmu sudah benar?. Al-Ghazali sangat intens dalam membahas tentang ilmu. Menurutnya, ilmu dan amal merupakan satu mata rantai ibarat setali mata uang yang dengannya manusia dapat selamat ataupun binasa. Ia mengutip hadis Nabi saw. “Orang yang paling berat siksaannya di hari kiamat adalah orang berilmu yang belum diberi kesempatan oleh Allah untuk memanfaatkan (mengamalkan) ilmunya".
         Al Ghazali berkata kepada muridnya, “Duhai anakku, ilmu tanpa amal adalah kegilaan. Sementara amal tanpa ilmu tak ada artinya.[9] Keserasian antara amal dan ilmu dengan ketentuan syari’at sangat beliau tekankan. Bagi penulis, Al Ghazali adalah sufi yang sebenarnya dan beliau mengkritik kaum sufi yang jauh dari syari’at. Tasawuf Al - Ghazali menghimpun akidah, syariat dan akhlak dalam suatu sistematika yang kuat dan amat berbobot, karena teori - teori tasawufnya lahir dari kajian dan pengalaman pribadi setelah melaksanakan suluk dalam riyadhah dan mujahadah yang intensif dan berkesinambungan.

       5. Tujuan Pendidikan Menurut Al Ghazali
Menurut Al Ghazali, puncak kesempurnaan manusia ialah seimbangnya peran akal dan hati dalam membina ruh manusia. Jadi sasaran inti dari pendidikan adalah kesempurnaan akhlak manusia, dengan membina ruhnya.[10] Hal ini berlandaskan pada firman Allah SWT, "Sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar mempunyai akhlak yang sangat agung". (QS. 68 : 4). Dan sabda Rasul saw : Innama bu'itstu liutammima makarimal akhlak.  Dan komponen pendukung sempurnanya insan ialah keseimbangan antara daya intelektual (kognitif), daya emosi, dan daya nafs, oleh daya penyeimbang. Al-Ghazali memberikan tamsil dengan menjelaskan orang yang menggunakan akalnya yang berlebih-lebihan tentu akan akal-akalan, sedang yang 'menganggurkannya' akan jahil.[11]
Jadi pendidikan dikatakan sukses membidik sasaran sekiranya mampu mencetak manusia yang berakhlakul karimah. Secara ringkas, tujuan pendidikan Islam menurut Al Ghazali dapat diklasifikasikan kepada tiga, yaitu :
a.       Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan semata-mata untuk ilmu pengetahuan itu sendiri sebagai wujud ibadah kepada Allah;
b.      Tujuan utama pendidikan Islam adalah pembentukan Akhlakul Karimah;
c.       Tujuan pendidikan Islam adalah mengantarkan peserta didik mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.[12]



      6.  Pendidik Pekerjaan mengajar dalam pandangan al-Ghazali

Pekerjaan yang paling mulia sekaligus sebagai tugas yang paling agung. Seperti dikemukakannya : "Makhluk yang paling mulia di muka bumi adalah manusia, dan bagian tubuh yang paling berharga adalah hatinya. Adapun guru adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan serta menyucikan hati, hingga hati itu menjadi dekat kepada Allah SWT.[13] Oleh karena itu, mengajarkan ilmu pengetahuan dapat dilihat dari dua sudut pandang, pertama ia mengajarkan ilmu pengetahuan sebagai bentuk ibadah kepada Allah, dan kedua menunaikan tugasnya sebagai khalifah Allah di muka bumi.[14] Dikatakan khalifah Allah karena Allah telah membukakan hati seorang 'alim dengan ilmu yang dengan itu pula seorang 'alim menampilkan identitasnya.
Syarat pokok seorang guru, bagi Al Ghazali adalah berilmu, tetapi tidak semua yang berilmu pantas menjadi guru. Tetapi ia harus memenuhi kriteria-kriteria yang sangat ketat.[15]
Menurut Al Ghazali, kode etik atau tugas profesi yang harus dipatuhi oleh guru (pendidik) meliputi delapan hal:
       Pertama, menyayangi para peserta didiknya, bahkan memperlakukan mereka seperti perlakuan dan kasih sayang guru kepada anaknya sendiri.
 Kedua, guru bersedia sungguh-sungguh mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. sehingga ia tidak mengajar untuk mencari upah atau untuk mendapatkan penghargaan dan tanda jaasa.
Ketiga, guru tidak boleh mengabaikan tugas memberi nasihat kepada para peserta didiknya.
Keempat, termasuk ke dalam profesionalisme guru, adalah mencegah peserta didik jatuh terjerembab ke dalam akhlak tercela melalui cara sepersuasif mungkin dan melalui cara penuh kasing sayang, tidak dengan cara mencemooh dan kasar.
Kelima, kepakaran guru dalam spesialisasi tertentu tidak menyebabkannya memandang remeh disiplin keilmuan lainnya, semisal guru yang pakar dalam ilmu bahasa, tidak menganggap remeh ilmu fikih.
Keenam, guru menyampaikan materi pengajarannya sesuai dengan tingkat pemahaman peserta didiknya.
Ketujuh, terhadap peserta didik yang berkemampuan rendah, guru menyampaikan materi yang jelas, konkrit dan sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik dalam mencernanya.
Kedelapan, guru mau mengamalkan ilmunya, sehingga yang ada adalah menyatunya ucapan dan tindakan.[16]
.
a. Peserta Didik
Peserta didik memiliki sepuluh poin kewajiban, atau wadlifah menurut al Ghazali:
Pertama, memprioritaskan penyucian diri dari akhlak tercela dan sifat buruk, sebab ilmu itu bentuk peribadatan hati, shalat ruhani dan pendekatan batin kepada Allah.
Kedua, peserta didik menjaga diri dari kesibukan-kesibukan duniawi dan seyogyanya berkelana jauh dari tempat tinggalnya.
Ketiga, tidak membusungkan dada terhadap orang alim (guru), melainkan bersedia patuh dalam segala urusan dan bersedia mendengarkan nasihatnya.
Keempat, bagi penuntut ilmu pemula hendaknya menghindarkan diri dari mengkaji variasi pemikiran dan tokoh, baik menyangkut ilmu-ilmu duniawi maupun ilmu-ilmu ukhrawi.
Kelima, penuntut ilmu tidak mengabaikan suatu disiplin ilmu apapun yang terpuji, melainkan bersedia mempelajarinya hingga tahu akan orientasi dari disiplin ilmu tersebut.
Keenam, penuntut ilmu dalam usaha mendalami suatu disiplin ilmu tidak dilakukan secara sekaligus, akan tetapi perlu bertahap dan memprioritaskan yang terpenting.
Ketujuh, penuntut ilmu tidak melangkah mendalami tahap ilmu berikutnya hingga ia benar-benar menguasai tahap ilmu sebelumnya.
Kedelapan, penuntut ilmu hendaknya mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan dapat memperoleh ilmu yang paling mulia.
Kesembilan, tujuan belajar penuntut ilmu adalah pembersihan batin dan menghiasinya dengan keutamaan serta pendekatan diri kepada Allah serta meningkatkan maqam spiritualnya.
Kesepuluh, penuntut ilmu mengetahui relasi ilmu-ilmu yang dikajinya dengan orientasi yang dituju, sehingga dapat memilah dan memilih ilmu mana yang harus diprioritaskan.[17]

 b. Kurikulum/Materi Pendidikan
Adapun mengenai materi pendidikan, Al Ghazali berpendapat bahwa Al Qur’an beserta kandungannya adalah merupakan ilmu pengetahun. Dalam hal ini Al Ghazali membagi ilmu pada dua macam, yaitu : Pertama, Ilmu Syar’iyyah; semua ilmu yang berasal dari para nabi. Kedua, Ilmu Ghair Syar’iyyah; semua ilmu yang berasal dari hasil ijtihad ulama atau intelektual muslim.[18]
Al Ghazali membagi isi kurikulum pendidikan Islam menurut kuantitas yang mempelajarinya kepada dua macam, yaitu:
(1)  Ilmu Fardlu Kifayah, yaitu ilmu yang cukup dipelajari oleh sebagian muslim saja, seperti ilmu yang berkaitan dengan masalah duniawi misalnya ilmu hitung, kedokteran, teknik, pertanian, industri, dan sebagainya.
(2)  Ilmu Fardlu ‘Ain, yaitu ilmu yang harus diketahui oleh setiap  muslim yang bersumber dari kitabullah.
Sedangkan ditinjau dari sifatnya, ilmu pengetahuan terbagi kepada dua, yaitu : ilmu yang terpuji (mahmudah) dan ilmu yang tercela (mazmumah). Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan masalah aqidah dan ibadah wajib, misalnya, termasuk ilmu yang fardhu ‘ain. Secara ringkas, ilmu yang fardhu ‘ain adalah ilmu yang diperlukan untuk mengamalkan kewajiban. Untuk orang-orang yang dikarunai akal yang cerdas, maka beban dan kewajiban untuk mengkaji keilmuan itu tentu lebih berat. Mereka seharusnya lebih mendalami ilmu-ilmu yang fardhu ‘ain, lebih daripada orang lain yang kurang kadar kecerdasan akalnya.[19]

Ilmu yang wajib diajarkan sejak dini menurut Al Ghazali, di antaranya :
1. shalat, puasa, zakat dan haji;
2. Aqidah; dan
3. Ilmu-ilmu yang dapat menjauhkan dari kcelakaan dan meningkatkan derajat[20]

   c.  Metode Pendidikan / pengajaran
            Filosof besar ini menandaskan perlunya memilih metode yang tepat dan sejalan dengan sasaran pendidikan. Oleh karena itu, al-Ghazali membagi ilmu dalam beberapa himpunan, bagian-bagian, dan cabang-cabangnya. Berdasarkan hadis Nabi saw., "Sampaikan ilmu sesuai dengan kadar kemampuan akal", al-Ghazali menganjurkan agar filsafat atau ilmu lainnya diberikan sesuai dengan tabiatnya, sesuai dengan kemampuan dan kesiapan manusia. Tidak seperti "memberi daging kepada anak kecil".[21]
               Dalam kitabnya Ayyuhal Walad, Al Ghazali dalam metodenya memberikan pemahaman kepada muridnya beliau sering mengutip kisah-kisah dan contoh-contoh. Misalnya kutipan berikut :

   ”Wahai anakku, diriwayatkan Lukman Al Hakim berwasiat kepada anaknya: ’Wahai anakku, janganlah ayam jago lebih pintar darimu. Di waktu sahur ia telah berkokok, sementara engkau masih terlelap tidur.”Kisah-kisah yang beliau sampaikan lalu di antaranya beliau buktikan dengan sabda Nabi saw. [22]
             
           Al Ghazali, dalam mendidik anak lebih menekankan aspek afektif dan psikomotoriknya dibandingkan dengan aspek kognitif. Hal ini karena jika anak kecil sudah terbiasa untuk berbuat sesuatu yang positif, masa remaja atau dewasanya lebih mudah untuk berkepribadian yang saleh, dan secara otomatis, pengetahuan yang bersifat kognitif lebih mudah diperolehnya. Tarbiyyah Ruhiyah disampaikan olehnya yaitu dengan memerintahkan muridnya untuk shalat tahajjud, berdo’a dan dzikir.[23]
   Al-Ghazali lahir sebagai peletak dasar "perkawinan" multiaspek disiplin ilmu, seperti kalam, tasawuf, falsafah, dan fikih. Kehidupannya penuh dinamika yang mencolok dan dihiasi dengan krisis intelektual dan spiritual. Akan tetapi dalam perjalanan itu, beliau menggoreskan jejak langkah pengajaran sufistik yang menekankan aspek akhlakul karimah sebagai mainstream dari Ihya, karya monumentalnya. [24]

             Bila kini ahli pendidikan menyebutnya sebagai kurikulum berbasis komptensi, al-Ghazali jauh sebelumnya telah meletakkan dasar pondasi yang kuat bahwa perpaduan yang komprehensif dari kekuatan intelektual, emosional, dan spritual, yang berpadu pada tasawuf, falsafah dan fikih, satu keniscayaan bagi pelaku dan peserta didik saat ini.[25]

B.   Biografi dan Pemikiran Ibnu Maskawaih

         Mungkin jarang sekali mendengar nama Ibnu Maskawaih, bahkan penulis, -dengan segala keterbatasan – kesulitan untuk menemukan rujukan yang memadai yang mengulas tuntas tetangnya, wabilkhusus mengenai pemikiran pendidikannya. Karena ia bukan ahli pendidikan lainnya halnya Al Ghazali yang banyak berkecimpung dengan dunia pendidik baik teorits maupun praktis.

1.    Riwayat Hidup Ibnu Maskawaih
        Dalam Ensiklopedi Islam dikatakan, Ibnu Maskawaih adalah seorang ahli sejarah dan filsafat. Disamping itu, ia juga seorang moralis, penyair serta ahli kimia.Nama lengkapnya adalah Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin Yakub bin Maskawaih. Ia dilahirkan pada 330 Hijrah (941 M)] di Kota Ray (Teheran sekarang).[26]
        Dilihat dari tahun lahir dan wafatnya, Ibnu Maskawaih hidup pada masa pemerintahan Bani Abbas yang berada di bawah pengaruh Bani Buwaih yang beraliran Syi’ah dan berasal dari keturunan Parsi Bani Buwaih yang mulai berpengaruh sejak Khalifah Al Mustakfi dari Bani Abbas mengangkat Ahmad bin Buwaih sebagai Perdana Menteri (Amirul Umara) dengan gelar Mu’izz Al Daulah pada tahun 945 M. Puncak prestasi atau zaman keemasan kekuasaan Bani Buwaih adalah pada masa ’Adhud Ad Daulah yang berkuasa dari tahun 367 hingga 372 H.[27] Pada masa inilah Ibnu Maskawaih memperoleh kepercayaan untuk menjadi bendaharawan dan pada masa ini jugalah Ibn Maskawaih muncul sebagai seorang filosof, tabib, ilmuwan dan pujangga.[28]
       Tetapi di samping itu, ada hal yang tidak menyenangkan hatinya, yaitu kemerosotan moral yang melanda masyarakat. Oleh karena itulah agaknya ia lalu tertarik untuk menitik beratkan perhatiannya pada bidang etika Islam. Setelah kematian Mu’izz, beliau telah dilantik menjadi Ketua Perpustakaan. Ini telah membuka peluang kepada Ibnu Maskawaih untuk menambah ilmu pengetahuan karena beliau berpeluang untuk membaca berbagai buku yang ditulis oleh para ilmuan Islam dan Yunani.
Beliau kemudian dilantik menjadi Ketua Pemegang Amanah Khazanah yang bertanggungjawab menjaga perpustakaan Malik Adhdud Daulah. [29]        
        Sehubungan dengan itu, hasil ketekunan dan kerajinan beliau dalam mencari ilmu pengetahuan akhirnya memberi hasil yang bernilai kepadanya. Ibnu Maskawaih telah berhasil membina dan membuktikan ketokohannya sebagai ilmuan yang mempunyai pengetahuan yang luas dalam berbagai bidang.
         Sejalan dengan segala sumber ilmu yang beliau pelajari, banyak teori telah dihasilkan Ibnu Maskawaih dan tidak terbatas dalam satu fokus dan falsafah sahaja. Beliau telah menulis berbagai kitab yang membicarakan berbagai persoalan. Antara yang terkenal Kitab al-Fuaz al-Saghir yang menumpukan kepada perbicaraan berkaitan metafizik tentang Allah, kerasulan dan jiwa.

2.    Riwayat Pendidikan Ibnu Maskawaih
         Riwayat detail mengenai riwayat pendidikan Ibn Maskawaih tidak diketahui dengan jelas. Maskawaih tidak menulis otobiografinya, dan para penulis riwayatnya pun tidak memberikan informasi yang jelas mengenai latar belakang pendidikannya. Namun dalam beberap literatur di dapat ketemukan oleh penulis adalah sebagai berikut : Ia belajar sejarah, terutama Tarikh At Thabary, kepada Abu Bakar Ahmad bin Kamil al Qaghi (350 H/960 M). Ibn Al Khammar, mufassir kenamaan karya-karya Aristoteles, adalah gurunya dalam ilmu-ilmu filsafat. Maskawaih mengkaji alkimia bersama abu At Thayyib ar Razi, seorang ahli alkimia.[30]

3.     Karya-karyanya
       Adapun karya-karya Maskawaih yang dapat terekam oleh para penulis sejarah di antaranya adalah sebagai berikut :
a. Al Fauzul Ashghar, tentang ketuhanan, jiwa dan kenabian    (metafisika).
b. Al Fauzul Akbar, tentang etika.
c. Thabaratun Nafs, tentang etika.
d. Takhzibul Akhlak, tentang etika.
e. Tartibus Sa’adah, tentang etika dan politik.
f. Tajaribul Umam, tentang sejarah.
g. Al Jam’i, tentang ketabiban.
h. Al Adwiyyah, tentang obat-obatan.
i. Al Asyribah, tentang minuman.
j. Al Mustaufi, berisi kumpulan syair-syair pilihan.
k. Maqalat finnafsi wal aql, tentang jiwa dan akal.
   l. Jawizan Khard (akal abadi), tentang pemerintahan dan hukum.[31]

4. Pemikiran Pendidikan Ibnu Maskawaih
a.    Pendidikan Akhlak
       Berbeda dengan Al Ghazali, yang secara ekspisit menuangkan bagaimana seharusnya pendidikan berlangsung. Maskawaih sebagai disebutkan ia sejatinya adalah filosof muslim yang memusatkan perhatiannya pada etika Islam. Dari sanalah kita dapat menemukan bagaimana pemikiran filsafat moralnya yang berimplikasi pada pemikiran pendidikan. Filsafat moral sangat berkaitan dengan psikologi, sehingga Maskawaih memulai risalah besarnya itu dengan akhlak, Takhzibul Akhlak dengan terlebih dahulu membahas tentang An Nafs. Baru pada bagian kedua ia membahas tentang Al Khulq. Ia mendefinisikan Al Khulq sebagai berikut :
Artinya, ”khuluq adalah keadaan jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa dipikirkan dan diperhitungkan sebelumnya”.[32]
          Bandingkan dengan definisi akhlak menurut al-Ghazali, sebagai berikut: Selanjutnya ia mengatakan bahwa keadaan jiwa itu dapat merupakan fitrah sejak lahir, dan dapat pula merupakan hasil latihan membiasakan diri.[33] Berkenaan dengan pengertian Khuluq yang dikemukakan Maskawaih tersebut, dapat disimpulkan bahwa akhlak peserta didik dapat dilatih ke arah yang lebih baik dengan jalan latihan-latihan membiasakan diri, hingga menjadi sifat kejiwaan (akhlak) yang dapat spontan melahirkan perbuatan yang baik. Maskawaih menetapkan kemungkinan manusia mengalami perubahan-perubahan khuluq, dan dari segi inilah maka diperlukan adanya aturan-aturan syariat, diperlukan adanya nasihat-nasihat dan berbagai macam ajaran tentang adab sopan santun.
       Dengan memakai aturan pribadi moral, Maskawaih membagi kebijaksanaan menjadi tujuh yakni:
      Ketajaman intelegensi, kesigapan akal, kejelasan pemahaman, fasilitas perolehan, ketepatan dalam membedakan, penyimpanan dan pengungkapan kembali; sebelas bagian dalam keberanian, yaitu : kemurah hatian, kebersamaan, ketinggian pengharapan, keteguhan, kesejukan, keterarahan, keberanian, kesabaran, kerendahdirian, semangat dan kepengampunan; dua belas dalam kesederhanaan, yaitu : malu, ramah, benar, damai, menahan diri, sabar, berarti, tenang, saleh, keteraturan, menyeluruh dan kebebasan; dan sembilan belas bagian dalam keadilan, yaitu : persahabatan, persatuan, kepercayaan, kasih sayang, persaudaraan, pengajaran, keserasian, hubungan yang terbuka, ramah tamah, taat, penyerahdirian, pengabdian pada Tuhan, meninggalkan permusuhan, tidak membicarakan sesuatu yang menyakiti orang lain, membahas sifat keadilan, tak mengenak ketidakadilan dan lepas dari mempercayai yang hina, pedagang yang jahat dan penipu.[34]

      Abdurrahman Badawy, dalam menganalisis kitab Tahzibul Akhlak, beliau mengatakan : Sejauh ini Maskawaih adalah Platonis, tetapi sejak halaman 29, ia menjadi Aristotelian dan menganggap kebajikan sebagai jalan tengah di antara dua kejahatan. [35] Menurut Ibnu Maskawaih, baik buruknya manusia tergantung kemauan manusia itu sendiri.

b.       Hubungan Murid dengan Guru
          Dalam hal ini, Maskawaih menyatakan pendapat Aristoteles, dengan cinta murid kepada gurunya, dan ia berpendapat bahwa cinta yang terakhir ini lebih mulia dan lebih pemurah, karena guru mengajar ruh kita dan dengan petunjuk mereka kita memperoleh kebahagian sejati. Guru adalah ”bapak rohani dan orang yang dimuliakan; kebaikan yang diberikan kepada muridnya merupakan kebaikan ilahiah, karena ia membawanya kepada kearifan, mengisinya dengan kebijaksanaan yang tinggi dan menunjukkan kepada muridnya kehidupan dan keberkatan yang abadi”.[36]

c.    Psikilogi Pendidikan Maskawaih
        Maskawaih berpendapat tentang pentingnya pengawasan akan perkembangan anak serta menanamkan kebiasaan yang baik guna mencapai kebaikan anak. Penanaman akhlak dan budi sangat dipentingkan oleh Maskawaih dalam pendidikan anak.
          Ia menjelaskan bahwa malu yang kelihatan pada anak merupakan langkah yang pertama menuju ke arah dan berpikir.   Apabila anda melihat seorang anak dan kelihatan ia merasa malu sambil menundukkan kepalanya ke tanah dan tidak menentang anda, ”ini merupakan suatu tanda kecerdikan .... dan jiwa anak ini untuk dididik, patut diberi perhatian terhadapnya tidak boleh ia dibiarkan dan disia-siakan”.Ia mengatakan bahwa kejiwaan anak-anak adalah matarantai antara jiwa binatang dan jiwa manusia berakal.[37]
Pada jiwa anak-anak berakhirlah ufuk binatang dan mulailah ufuk manusia. Jiwa anak-anak berkembang dari tingkat sederhana kepada tingkat yang lebih tinggi, semula tanpa ukiran, kemudian berkembanglah padanya kekuatan perasaan nikmat dan sakit, kemudian timbul pula kekuatan yang lebih kuat, yaitu kekuatan syahwat, yang sering disebut dengan nafsu kebinatangan. Dalam perkembangan berikutnya, timbul pula kekuatan sabu’iyah atau ghadhabiyah. Akhirnya dalam perkembangan berikutnya lahir pula kekuatan berpikir, atau jiwa cerdas, yang ditandai dengan timbulnya rasa malu pada anak-anak. Pada tahapan ini, anak-anak dapat merasakan mana yang baik dan mana yang buruk. Pada saat inilah paling tepat pendidikan keutamaan mulai ditanamkan pada anak-anak.[38] 
        Maskawaih memperhatikan diri sendiri dan mendidiknya dengan mengenal hakikat, sebab-sebab adanya tujuan dan kekuatan. Mengetahui bagaimana cara mencapai kesempurnaan atau mengetahui apa yang menghambatnya untuk sampai kepada kesempurnaan itu.[39]
        Menurut Ibnu Maskawaih, setiap hal tumbuh dan berkembang melalui fase-fase dan berevolusi.[40] Teori evolusi ini lebih sekedar apa yang dikemukakan oleh Darwin, karena dalam teori evolusi Maskawaih adalah teori mengenai peradaban dan evolusi manusia. Pandangan mengenai kewujudan manusia yang telah dikemukakan oleh Ibnu Maskawaih ini banyak menarik perhatian sarjana Barat seperti Charles Darwin yang akhirnya telah memanipulasi teori Ibnu Maskawaih dengan mendakwa manusia berasal dari kera sebagaimana yang diterbitkan dalam bukunya Origins of Species mengenai kejadian asal usul manusia. [41]Teori Darwin ini adalah hasil pengekploitasian idea asal Ibnu Maskawaih yang menerangkan tentang evolusi manusia dari kehidupan babarik (kasar) kepada bertamadun yaitu dari kehidupan yang serba ringkas dan kurang maju kepada perkembangan kehidupan sosiologi yang kompleks lalu membentuk peradaban. Ini bukti pendustaan terbesar sarjana Barat itu terhadap hasil kerja Ibnu Maskawaih.
Orang awam menganggap Darwin sebagai pelopor teori evolusi yang digunakan oleh para sarjana dalam bidang antropologi, sosiologi dan sains evolusi manusia. Akan tetapi mereka tidak mengetahui bahwa pencetus teori evolusi yang tulen telah diasaskan oleh Ibnu Maskawaih.[42]
       Menurut Ibnu Maskawaih, kecerdikan manusia tidaklah mengatasi kepintaran yang dimiliki oleh kera. Namun manusia lebih baik dari seekor kera karena ia dikaruniai akal fikiran yang menjadi tonggak utama yang membedakan manusia dengan hewan. Dengan pengalaman yang dilalui oleh manusia maka mereka mampu berfikir secara rasional dalam membuat keputusan. Evolusi Manusia, dalam pandangan Maskawaih, tidak terbatas secara fisik, tetapi berkembang pula tingkat kecerdasannya, cara berpikirnya bertambah maju sehingga menjadi bijaksana bahkan sampai mendekati derajat para malaikat.[43]


C.  Biografi dan Pemikiran Al Zarnuji

  1. Riwayat Hidup Az-Zarnuzi
            Pengarang kitab Ta’lim al-Muta’llim Tariq al-Ta’allum ialah al-Zarnuji,   yang nama lengkapnya adalah Syekh Tajuddin Nu’man bin Ibrahim bin al-Khalil Zarnuji atau .[44] Dalam Kamus Islam terdapat dua sebutan yang ditujukan kepadanya, yakni al-Zarnuji ialah Burhanuddin al-Zarnuji, yang hidup pada abad ke-6 H/ 13-14 M dan Tajuddin al-Zarnuji, ia adalah Nu’man bin Ibrahim yang wafat pada tahun 645H.[45] Al-Zarnuji adalah seorang sastrawan dari Bukhara,[46] dan termasuk ulama yang hidup pada abad ke-7 H, atau sekitar abad ke-13-14 M, ia dapat dikenal pada tahun 593 H dengan kitab Ta’lim al-Muta’lim.[47] Kitab ini telah diberi syarah (komentar) oleh Al-‘Allamah al-Jalil al-Syekh Ibrahim bin Ismail, dengan nama, al-Syarh Ta’lim al-Muta’llim Tariq al-Ta’allum dan oleh Syekh Yahya bin Ali bin Nashuh (1007 H/ 1598M) ahli syair Turki dan Imam Abdul Wahab al-Sya’rani ahli tasauf dan al-Qadli Zakaria al-Anshari.[48]
          Al-Zarnuji tinggal di Zarnuq atau Zarnuj, seperti kata itulah yang dibangsakan kepadanya. Seperti disebutkan dalam Qamus Islami[49], bahwa Zarnuq atau Zarnuji adalah nama negeri yang masyhur yang terletak di kawasan sungai Tigris (mawara’a al-nahr) yakni Turtkistan Timur.
          Dalam kitabnya seacra implisit, al-Zarnuji tidak menentukan di mana dia tinggal, namun secara umun ia hidup pada akhir periode Abbasiyah, sebab khafilah Abbasiyah terakhir ialah al-Mu’tashim (wafat tahun 1258 M/656 H). Ada kemungkinan pula ia tinggal di kawasan Irak-Iran sebab beliau juga mengetahui syair Persi di samping banyaknya contoh-scontoh peristiwa pada masa Abbasiyah yang beliau tuturkan dalam kitabnya.[50]
         Adapun mengenai kewafatannya, setidaknya ada dua pendapat yang dapat dikemukakan disini. Pertama : Pendapat yang mengatakan bahwa Burhanuddin Az-Zarnizi wafat pada tahun 591 H./ 1195 M. sedangkan pendapat yang kedua mengatakan bahwa ia wafat pada tahun 840 H./1243 M. Sementara itu adapula yang mengatakan bahwa burhanuddin Az-Zarnuzi hidup semasa dengan ridlo ad-Din an-Naisaburi yang hidup antara tahun 500-600 H.[51]

  1. Konsep Pendidikan Menurut Az Zarnuzi

  Konsep pembelajaran yang di kemukakan oleh Az-Zarnuzi secara monumental di tuangkan dalm karyanya yaitu: “Ta’lim al-Muta’allim Thuruq al-Ta’allum” kitab ini banyak dikuasai sebagai suatu karya yang jenial dan menumental serta sangat di perhitungkan keberadaannya. Tentunya kitab ini tidak asing lagi bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia, khususnya di pondok pesantren Salafiyah, karena kitab ini telah dijadikan referensi utama bagi santri dalam menuntut ilmu. Menurut Mahmud Yunus bahwa dalam kitab itu disimpulkan pendapat para ahli pendidikan Islam dan dikuatkan secara khusus pendapat Imam al-Ghazali. Kitab ini khusus dalam ilmu pendidikan dan berpengaruh sekali dalam alam Islami sebagai pegangan bagi guru untuk mendidik anak-anak.[52] Kitab ini banyak pula dijadikan bahan rujukan, terutama dari bidang pendidikan. Keistimewaan lainnya dari kitab “Ta’lim al-Muta’allim Thuruq al-Ta’allum”tersebut terletak pada materi yang terkandung. Sekalipun kecil dan dengan judul yang seakan-akan hanya membicarakan tentang metode belajar, namun selain itu juga membahas tentang tujuan belajar, prinsip belajar, strategi belajar dan lain sebagainya yang secara keseluruannya didasarkan pada moral religious.[53] Di Indonesia, kitab “Ta’lim al-Muta’allim”dikaji dan di pelajari hampir di setiap lembaga pendididkan Islam, terutama di lembaga pendidikan klasik tradisional seperti Pesantren.
       Dari kitab tersebut dapat di ketahui tentang konsep pembelajaran dan pendidikan Islam yang dikemukakan Az-Zarnuzi.
         Secara umum kitab ini mencakup 13 pasal, 1). Pengertian Ilmu. 2) Niat di kala belajar. 3)Memilih ilmu, guru dan teman serta ketabahan dalam belajar. 4). Menghormati ilmu dan ‘ulama’. 5). Ketekuanan dan cita-cita luhur. 6). Permulaan dan itensitas belajar serta tata tertibnya. 7). Tawakkal kepada Allah. 8). Masa belajar. 9). Kasih sayang dan memberi nasehat. 10). Mengambil hikmah pelajaran. 11). Menjaga diri dari yang haram dan yan subhat pada masa belajar 12) . Penyebab hafal dan lupa.13). Masalah rizki dan umur.[54]
“ Menurut Az-Zarnuzi, belajar bernilai ibadah dan mengantarkan seseorang untuk memperoleh kebahagiaan duniawi dan ukhrawi, karena itu belajar haruslah di niati untuk mencari ridlo Allah, kebahagiaan akhirat, mengembangkan dan melestarikan Islam, mensyukuri nikmat akal dan menghilangkan kebodohan.” [55]

        Dimensi ini yang di maksud adalah sejalan dengan konsep pemikiran para ahli pendidik, yakni menekankan bahwa proses belajar dan pembelajaran hendaknya mampu menghasilkan ilmu yang berupa kemampuan pada tiga rana yang menjadi tujuan pembelajaran, baik rana Koknitif, Afektif maupun psikomotorik.
        Adapun dimensi ukhrawi Az-Zarnuzi menekankan agar belajar adalah proses untuk mendapatkan ilmu, hendaknya diniati untuk beribadah, Artinya : belajar adalah sebagai perwujudan rasa syukur manusia sebagai hamba kepada Allah SWT yang telah mengaruniakan Akal, selebih nya hasil proses belajar dan pembelajaran yang berupa ilmu (kemampuan dalam tiga rana tersebut) hendak nya dapat di amalkan dan di manfaatkan sebaik mungkin untuk kemaslahatan diri dan manusia. Buah ilmu adalah amal, Pengamalan serta kemamfaatan ilmu hendaknya dalam keridhoan Allah Sehingga bisa menghilangkan kebodohan. Inilah buah dari ilmu yang menurut Az-Zarnuzi akan dapat menghantarkan kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat.[56]
        Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Syekh al-Zarnuzi di dalam kitabnya ta’limul muta’allim thoriqat-ta’allum. Cita-cita yang tinggi pula yang akan mampu menggugah semangat para remaja muslim untuk menambah dan memperluas pengetahuannya dengan cara memperbanyak belajar. Cita-cita yang tinggi tidak akan dapat dicapai tanpa adanya usaha yang giat, gigih, dan sungguh karena di balik kesulitan itu terdapat kemudahan yang sedang menunggu dan menjemputnya.
  1. Tujuan Pendidikan/Tujuan Memperoleh Ilmu
        Menurut al-Zarnuji dalam kitab beliau ta’limul muta’allim thoriqat-ta’allum tujuan belajar/pendidikan Islam  dapat di uraikan sebagai beikut:[57]
“Seseorang yang menuntut ilmu harus bertujuan mengharap rida Allah, mencari kebahagiaan di akhirat, menghilangkan kebodohan baik dari dirinya sendiri maupun dari orang lain, menghidupkan agama, dan melestarikan Islam. Karena Islam itu dapat lestari, kalau pemeluknya berilmu. Zuhud dan takwa tidak sah tanpa disertai ilmu. Syekh Burhanuddin menukil perkataan ulama sebuah syair: “orang alim yang durhaka bahayanya besar, tetapi orang bodoh yang tekun beribadah justru lebih besar bahayanya dibandingkan orang alim tadi. Keduanya adalah penyebab fitnah di kalangan umat, dan tidak layak dijadikan panutan. Selanjutnya al-Zarnuji berkata”[58]:
“Seseorang yang menuntut ilmu haruslah didasari atas mensyukuri nikmat akal dan kesehatan badan. Dan dia tidak boleh bertujuan supaya dihormati manusia dan tidak pula untuk mendapatkan harta dunia dan mendapatkan kehormatan di hadapan pejabat dan yang lainnya. Sebagai akibat dari seseorang yang merasakan lezatnya ilmu dan mengamalkannya, maka bagi para pembelajar akan berpaling halnya dari sesuatu yang dimiliki  oleh orang lain. Demikian pendapat al-Zarnuji, seperti statemen berikut ini:
       Barangsiapa dapat merasakan lezat ilmu dan nikmat mengamalkannya, maka dia tidak akan begitu tertarik dengan harta yang dimiliki orang lain. Syekh Imam Hammad bin Ibrahim bin Ismail Assyafar al-Anshari membacakan syair Abu Hanifah: Siapa yang menuntut ilmu untuk akhirat, tentu ia akan memperoleh anugerah kebenaran/petunjuk. Dan kerugian bagi orang yang mencari ilmu hanya karena mencari kedudukan di masyarakat.[59]
Jadi Tujuan pendidikan menurut al-Zarnuji sebenarnya tidak hanya untuk akhirat (ideal), tetapi juga tujuan keduniaan (praktis), asalkan tujuan keduniaan ini sebagai instrumen pendukung tujuan-tujuan keagamaan. Seperti pendapat al-Zarnuji berikut ini[60]:
“ Seseorang boleh memperoleh ilmu dengan tujuan untuk memperoleh kedudukan, kalau kedudukan tersebut  digunakan untuk amar makruf nahi munkar, untuk melaksanakan kebenaran dan untuk menegakkan agama Allah. Bukan mencari keuntungan untuk dirinya sendiri, dan tidak pula karena memperturutkan nafsu. Seharusnyalah bagi pembelajar untuk merenungkannya, supaya ilmu yang dia cari dengan susah payah tidak menjadi sia-sia. Oleh karena itu, bagi pembelajar janganlah mencari ilmu untuk memperoleh keuntungan dunia yang hina, sedikit dan tidak kekal. Seperti kata sebuah syair: Dunia ini lebih sedikit dari yang sedikit, orang yang terpesona padanya adalah orang yang paling hina. Dunia dan isinya adalah sihir yang dapat menipu orang tuli dan buta. Mereka adalah orang-orang bingung yang tak tentu arah, karena jauh dari petunjuk.”
   Kalau dilihat dari tujuan-tujuan pembelajar dalam konsep al-Zarnuji, maka menghilangkan kebodohan dari diri pembelajar, mencerdaskan akal, mensyukuri atas nikmat akal dan kesehatan badan, merupakan tujuan-tujuan yang bersifat individual. Karena dengan tiga hal tersebut akan dapat mempengaruhi perubahan tingkah laku, aktivitas dan akan dapat menikmati kehidupan dunia dan menuju akhirat.  Tujuan pembelajar mencari ilmu untuk menghilangkan kebodohan dari anggota masyarakat (mencerdaskan masyarakat), menghidupkan nilai-nilai agama, dan melestarikan Agama Islam adalah merupakan tujuan-tujuan sosial. Karena dengan tiga tujuan tersebut berkaitan dengan kehidupan masyarakat sebagai keseluruhan, dengan tingkah laku masyarakat pada umumnya. Dari tujuan-tujuan sosial ini, al-Zarnuji melihat bahwa kesalehan dan kecerdasan itu tidak hanya saleh dan cerdas untuk diri sendiri, tetapi juga harus mampu mentransformasikannya ke dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan tujuan professional, berhubungan dengan tujuan seseorang mencapai ilmu itu ialah menguasai ilmu yang berimplikasi pada pencapaian kedudukan. Namun kedudukan yang telah dicapai itu adalah dengan tujuan-tujuan kemaslahatan umat secara keseluruhan. Memperoleh kedudukan di masyarakat tidak lain haruslah dengan ilmu, dan menguasainya. Baik tujuan individual, sosial dan professional haruslah atas dasar memperoleh keridaan Allah dan kebahagiaan akhirat.
Untuk itulah nampaknya al-Zarnuji menempatkan mencari rida Allah dan kebahagiaan akhirat menjadi awal dari segala  tujuan (nilai sentral) bagi pembelajar. Jika tujuan memperoleh ilmu dibagi kepada empat yakni (1) ilmu untuk ilmu (kegemaran dan hobi), (2) sebagai penghubung memperoleh kesenangan materi, (3) sebagai penghubung memajukan kebudayaan dan peradaban mausia, (4) mencari rida Allah dan kebagiaan akhirat, maka yang terakhir ini sebagai tujuan sentral, sedangkan tujuan lainnya sebagai tujuan instrumental.[61]
Tujuan pembelajar memperoleh ilmu yang dikemukakan oleh al-Zarnuji jika dilihat dari aliran pendidikan Islam yang dikemukakan oleh Ridha, maka al-Zarnuji termasuk dalam aliran Konservatif Religius. Ridha mengatakan, disamping lahirnya teori pendidikan berdasar pada  hakikat fitrah dalam Alquran, juga orientasi keagamaan dan filsafat negara dalam menafsirkan realitas dunia, fenomena dan eksistensi manusia  melahirkan pemikiran pendidikan Islam terutama menentukan (1) tujuan, (2) ruang lingkup dan  (3) pembagian ilmu. Maka berdasar  tiga ini, Ridha membagi aliran utama pemikiran pendidikan Islam menjadi tiga; al-muha>fiz (religius konservatif); al-diniy al-‘aqlaniy (religius rasional) dan al-z\arai’iy (pragmatis instrumental).[62] Aliran konservatif religius, menafsirkan realitas jagad raya berpangkal dari ajaran agama sehingga semua yang menyangkut tujuan belajar, pembagian ilmu, etika guru dan murid dan komponen pendidikan lainnya harus berpangkal dari ajaran agama. Tujuan keagamaan adalah sebagai tujuan belajar. Aliran religius rasional, tidak jauh berbeda dengan aliran pertama dalam hal kaitan antara pendidikan dan tujuan belajar adalah tujuan agama. Bedanya, ketika aliran ini membicarakan persoalan pendidikan cenderung lebih rasional dan filosufis. Mereka membangun prinsip-prinsip dasar pemikiran pendidikan dari pemikiran tentang manusia, pengetahuan dan pendidikan. Aliran pragmatis instrumental, memandang tujuan pendidikan lebih banyak sisi pragmatis dan lebih berorientasi pada tataran aplikatif praktis. Ilmu diklasifikasikan berdasar tujuan kegunaan dan fungsinya dalam hidup.
Menempatkan al-Zarnuji dalam aliran religius konservatif, karena ia menafsirkan realitas jagad raya berpangkal dari ajaran agama sehingga semua yang menyangkut tujuan belajar harus berpangkal dari ajaran agama. Tujuan keagamaan adalah sebagai tujuan belajar. Bingkai agama harus menyinari seluruh aktivitas pembelajar dalam memperoleh ilmu. Sehingga  boleh saja pembelajar bertujuan mencari kedudukan dalam memperoleh ilmu, tetapi kedudukan itu harus difungsikan untuk tujuan-tujuan keagamaan yakni amar makruf nahi munkar, menegakkan kebenaran, dan untuk menegakkan agama Allah. Implikasi dari pemikiran ini sangat jauh. Pembelajar yang semata-mata mencari rida Allah dalam menuntut ilmu baik dikontrol oleh aturan-aturan yang dibuat manusia ataupun tidak, dia tetap dalam bingkai kebenaran. Berbeda dengan pembelajar yang menuntut ilmu karena mencari materi, sewaktu materi tidak di dapat atau berkurang maka dia akan patah semangat dan pasimis serta tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.[63]
Sebagai implikasi dari pandangan al-Zarnuji mengenai tujuan pendidikan/memperoleh ilmu tentu terdapat dampak positif edukatif sebagai kelebihan darinya dan juga terdapat dampak negatif edukatif sebagai kekurangannya. Dampak edukatif positifnya ialah rasa tanggung jawab yang sangat kuat telah menghujam pada pemikiran pendidikannya, dan mengukuhkan rasa tanggung jawab moral itu. Penghargaannya terhadap persoalan pendidikan Islam sangat tinggi, bahkan menilainya sebagai wujud tanggang jawab keagamaan yang sangat luhur. Tugas mengajar dan belajar tidak sekedar sebagai tugas-tugas profesi kerja dan tugas-tugas kemanusiaan tetapi lebih jauh dari itu yakni sebagai tuntutan kewajiban agama. Tanggung jawab keagamaan sebagai titik sentral  dalam pendidikan Islam, di samping tanggung jawab kemanusiaan baik dalam konstruksi tataran konsep maupun tataran aplikasi pendidikan. Tuntutan insaniyah (kemanusian) tidak sejalan dengan tuntutan ilahiyah (keagamaan), maka yang harus didahulukan dan dimenangkan ialah tuntutan keagamaan. Dampak negatif edukatifnya menjadikan term al-ilm (ilmu) yang dalam Alquran dan Hadis bersifat mutlak tanpa batas menjadi bersifat terbatas hanya pada ilmu-ilmu keagamaan, dan kecenderungan pencapaian spritual  yang lebih menonjol, mendorong pemikiran pendidikan Islam ke arah pengabaian urusan dunia dengan segala kemanfaatan dan amal usaha yang sebenarnya boleh dinikmati dan bisa dikerjakan. Oleh karena pemikiran pendidikannya terpusat pada bingkai agama, maka pengaturan kehidupan dunia akan diambil oleh orang-orang non Muslim. Hal ini pula menunjukkan sekaligus ketidak berdayaan umat Muslim untuk melaksanakan amar makruf dan nahi munkar dalam reformasi dan transformasi solial yang bermoral.
Bagaimana menurut al-Zarnuji mengenai proses perkembangan pribadi manusia? Secara eksplisit al-Zarnuji tidak menyebutkan, tetapi secara implisit dapat memberi gambaran kepada pembaca bahwa al-Zarnuji lebih cenderung kepada aliran konvergensi dengan penambahan nilai-nilai Islam. Berikut statemennya:
      “Adapun cara memiluh ustadz, maka seseorang yang sedang menuntut ilmu hendaklah mencari ustadz yang paling alim, yang paling wara’ (menjauhkan diri dari dosa, maksiat, dan perkara yang syubhat), dan yang paling tua. Sebagaimana setelah Abu Hanifah merenung dan berpikir, maka dia memilih ustadz Hammad bin Abi Sulaiman, karena beliau  mempunyai kriteria tersebut. Selanjutnya Abu Hanifah berkata : Beliau adalah seorang ustadz yang berakhlak mulia, penyantun dan penyabar. Aku bertahan menuntut ilmu ilmu kepadanya hingga aku seperti sekarang ini.[64]
Begitu pentingnya termasuk memilih ustadz ini, al-Zarnuji mengutip perkataan orang bijak yaitu jika kamu pergi menuntut ilmu ke Bukhara, maka jangan tergesa-gesa memilih pendidik, tapi menetaplah selama dua bulan hingga kamu berpikir untuk memilih ustadz. Karena bila kamu langsung memilih kepada orang yang alim, maka kadang-kadang cara mengajarnya kurang enak menurutmu, kemudian kamu tinggalkan dan pindah kepada orang alim yang lain, maka belajarmu tidak akan diberkati. Oleh karena itu, selama dua bulan itu kamu harus berpikir dan bermusyawarah untuk memilih ustadz, supaya kamu tidak meninggalkannya dan supaya betah bersamanya hingga ilmumu berkah dan bermanfaat.[65]
Seorang pelajar tidak hanya bersungguh-sungguh memilih ustadz yang akan memberi pengaruh kepadanya tetapi juga memilih teman yang tepat. Berikut pernyataan al-Zarnuji[66]:
              “Pembelajar harus memilih berteman dengan orang yang tekun belajar, yang wara’, yang mempunyai watak istiqa>mah dan suka berpikir. Dan menghindari berteman dengan pemalas, atheis, banyak bicara, perusak dan tukang fitnah. Seorang penyair berkata : “Janganlah bertanya tentang kelakuan seseorang, tapi lihatlah siapa temannya. Karena seseorang biasanya mengikuti temannya. Kalau temanmu berbudi buruk, maka menjauhlah segera. Dan bila berlaku baik maka bertemanlah dengannya, tentu kamu akan mendapat petunjuk. Ada sebuah syair berbunyi: “Janganlah sekali-kali bersahabat dengan seorang pemalas dalam segala tingkah lakunya. Karena banyak orang  yang menjadi rusak karena kerusakan temannya. Karena sifat malas itu cepat menular.” Nabi Muhammad SAW bersabda : Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orangtuanyalah yang menyebabkan anak itu menjadi beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi”.[67]
Dari berbagai statemen al-Zarnuji tersebut menunjukkan bahwa sifat dasar moral manusia itu bersifat good-interactive atau fitrah positif-aktif dalam  klasifikasi pemikiran pendidikan Islam yang digagas oleh Ridha. Artinya, pada dasarnya manusia itu baik, aktif/interaktif dan aksinya terhadap dunia luar bersifat proses kerjasama antara potensi hereditas dan alam lingkungan pendidikan. Yakni seseorang dapat saja dipengaruhi oleh alam lingkungannya secara penuh atau sebaliknya dunia luar dipengaruhinya sehingga sesuai dengan keinginannya. Atau dirinya dan dunia luar melebur menjadi tarik menarik secara terus menerus dan saling pengaruh serta proses kerjasama.[68]
Namun nampaknya al-Zarnuji lebih banyak menekankan kepada penataan lingkungan soaial budaya, seperti memilih ustadz,  memilih guru dan memilih lingkungan tempat pembelajar menimba ilmu. Sekalipun demikian, belum dapat dikatakan bahwa al-Zarnuji beraliran Empirisme, karena pada bab lain ia juga membicarakan tentang tawakkal. Tawakkal tentu merupakan salah ciri dari yang beraliran Nativisme. Sehingga lebih tepat kalau al-Zarnuji dikelompokkan kepada Konvergensi Plus. Karena bagaimanapun juga manusia tidak lepas dari bawaan hereditasnya dan pengaruh alam lingkungannya atau proses kerjasama antaara keduanya (interaktif). Namun juga perlu diingat bahwa dalam sisi kehidupan ini kadang-kadang disadari atau tidak ada ‘inayatullah (pertolongan Tuhan).  Seperti halnya kasus Kan’an (anak Nabi Nuh) yang tetap ingkar sekalipun dibesarkan dan diasuh dalam lingkungan kerasulan, isteri Fir’aun yang tetap wanita shalihah, sekalipun suaminya seorang yang musyrik, istri Nabi Luth tetap durhaka kepada suaminya sekalipun setiap harinya disinari oleh misi kerasulan dan lain-lain yang dicontohkan dalam Alquran. Mungkin itulah yang dapat diistilahkan oleh al-Zarnuji dengan istilah tawakkal.
D.   Titik Singgung Pemikiran Pendidikan Antara Al Ghazali dan Ibnu Maskawaih serta Al Zarnuzi

       Dari makalah yang telah disampaikan, kaitannya dengan konsep pendidikan moral al-Ghazali dan Ibnu Maskawai serta Al Jarnuzi  ada beberapa persamaan dan perbedaan antara ketiganya. Persamaannya : Sama-sama menekankan pendidikan moral pada anak sejak dini. ketiganya berpandangan bahwa akhlak dapat dirubah oleh sebab itu penting adanya institusi pendidikan akhlak. Ketiganya sama-sama mempunyai pandangan bahwa di dalam diri manusia itu ada sifat kebinatangan, oleh sebab itu perlu adanya latihan untuk mengendalikannya. Walaupun sama-sama mementingkan pendidikan akhlak, namun terdapat perbedaan di antara ketiganya, yaitu : Al-Ghazali merintis jalan tasawuf untuk memperbaiki atau dengan kata lain telah berusaha menciptakan ilmu pengetahuan akhlak praktis, maka Ibnu Maskawaih dengan falsafatnya telah berusaha untuk menciptakan filsafat etika teoritis dalam arti mengupas etika secara analisa ilmu pengetahuan. Sedangakan Al Jarnuzi nampaknya lebih cenderung kepada good- interactive atau fitrah positif-interaktif. Artinya pada dasarnya cetakan manusia itu baik-interaktif dan merespon terhadap lingkungan social budaya  bersifat proses kerjasama atau dialogis. Namun nampaknya al-Zarnuji lebih banyak menekankan kepada penataan lingkungan sosial, seperti memilih guru, teman dan tempat agar ilmu yang diperoleh pembelajar dapat bermanfaat, berkah sebagai hasil dari pengaruh lingkungan tersebut         Filsafat Pendidikan Akhlak Al-Ghazali berangkat dari hati, sedangkan Maskawaih berangkat dari akal sementara Al Jarnuzi pada konsep fitrah manusia dan penataan sosial


BAB III
P E N U T U P
          Dalam pembahasan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa pemikiran pendidikan dari seorang Al Ghazali yang konfrehensip. Ia telah begitu tuntas membahas baik dari segi epistemologi, ontologi dan aksiologi, secara teoritis maupun praktis. Unsur-unsur pokok kependidikan yang sedikitnya terdiri dari murid, guru, dan materi serta metode telah dipaparkan oleh keduanya. Sementara Ibnu Maskawaih telah memberikan andil terutama dalam segi teori-teori yang berhubungan dengan akhlak dan psikologi perkembangan
        Sementara  al-Zarnuji dalam menentukan tujuan belajar/ pendidikan berorientasi kepada tujuan ideal dan tujuan praktis, sekalipun lebih menekankan pada tujuan ideal. Karena dia berkeyakinan bahwa tujuan ideal akan dapat mewarnai terhadap diri pembelajar sehingga tujuan-tujuan praktis, seperti tujuan mencari ilmu untuk memperoleh kedudukan haruslah diberdayakan kepada tujuan mencari rida Allah dan kehidupan di akhirat.
          Penanaman Akhlak dan budi sangat dipentingkan Ibnu Maskawaih dan Al Ghazali serta Al Zarnuzi dalam pendidikan anak. Sebagaimana diungkapkan oleh Azyumardi Azra sebagai berikut : ”Kalau Al Ghazali telah merintis jalan tasawuf untuk memperbaiki atau dengan kata lain telah berusaha menciptakan ilmu pengetahuan akhlak praktis, maka sebelumnya Ibnu Maskawaih dengan falsafatnya telah berusaha untuk menciptakan filsafat etika teoritis dalam arti mengupas etika secara analisa ilmu pengetahua”. Sedangkan Al Jarnuzi menurut hemat penulis menanamkan aspek fitrah yang ideal dengan berlandaskan moral riligius
DAFTAR PUSTAKA

Al Ghazali, Mukhtashar Ihya Ulumuddin Beirut: Darul Fikr, 1993 pula Al Ghazali, Ayyuhal Walad ; terj. Gazi Saloom, Jakarta: IIman, 2003

Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Maktabah Syamilah, 2007,  juz 2
Asma, Azra, Azyumardi., esei-esei Intelektual Muslim & Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998
   Athiyatullah, Ahmad., Qamus Islami, Mesir: Maktabah Nahdlah, 1970, Jilid ke-3.
Arifin, H.M, Filsafat Pendidikan Islam, Bina Aksara, Jakarta:  Bulan Bintang, 1987.
Bahruddin, , Sasaran Pendidikan Menurut Imam Al Ghazali, Koran Pikiran Rakyat : Edisi Senin, 14 April 2003
Bigge, Morris L., Learning Theories for Theachers, USA: Harper and Row, Publisher, Inc, 1982.
Ismail, Syekh Ibrahim bin Ismail, Al-Syarh Ta’lim al-Muta’llim, Indonesia: Maktabah Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyah, tt.
Jamali al, Muhammad Fadhil, Tarbiyah al-Insan al-Jadid, Tunisia:  Al-Syirkah al-Tunisia Thurnisiyah Littauzi, 1967.
   Lois Ma’luf, Al-Munjid fi al-Lugoh wa al-‘A’lam, Beirut: Dar al-Masyriq, 1975.
Maskawaih, Ibnu., Tahdzibul Akhlak, CD: Maktabah Syamilah, juz I

Muhaimin, Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung: Trigenda Karya,1993
Mohamed, Yasien, Insan Yang Suci, terj. Masyhur Abadi, Bandung: Penerbit Mizan, 1997.
Nizar, Samsul., Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press, 2002
Ridha, Muhammad Jawad, al-Fikr al-Tarbawiy al-Islamiy, Muqaddimah fi Usulih al-Ijitima’iyyah wa al-‘Aqlaniyah, Kuwait: Dar al-Fikr al-‘Arabiy, 1980.
Ridla, Muhammad, Jawad., Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam ; terj. Mahmud Arif, Jogya: Tiara Wacana, 2002

  Sudarsono., Filsafat Islam, Jakarta: Rineka Cipta, 1997
Syabani al, Omar Mohammad Al-Taumy, Falsafah Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Syam, Muhammad Noor, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Surabaya: Usaha Nasioanal, 1986.
Widodo, Sembodo, Ardi., Kajian Filosofis Pendidikan Barat dan Islam, Jakarta: Nimas Multima, 2003, hlm. 183.Al Ghazali, Ayyuhal Walad ; terj. Gazi Saloom, Jakarta: IIman, 2003
Www.wikipedia.com
Yaqub, Ali Musthafa, “ Etika Belajar Menurut Az-Zarnuji,”  Pesantern, Vol.III, No. 3,  Februari, 1986.
                   Yunus, Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Hidakarya Agung, 1990.






[1] www. http://en.wikipedia.org/wiki/Al-Zarnuji, Loc. Cit, page 1 di akses tanggal, 8 Juni 2011, pukul 19.00 wib
     [2] Ibid
     [3]Ibid
[4] Ibid
[5]Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 34
[6]Sembodo Ardi Widodo, Kajian Filosofis Pendidikan Barat dan Islam (Jakarta: Nimas Multima, 2003), hlm. 183.



[7] Samsul Nazar, Ibid., hlm. 87.
[8] Ibid
[9] Al Ghazali, Ayyuhal Walad ; terj. Gazi Saloom (Jakarta: IIman, 2003), hlm. 11.
[10]Sebagai diungkapkan oleh Nurkholis Madjid dalam bukunya Kaki langit Peradaban Islam, bahwa dalam kitab Qisthasul Mustaqiem, Al Ghazali melakukan usaha pendekatan masalah-masalah keagamaan dengan menggunakan logika formal, yang kelak menjadi sasaran kritik Ibn Taimiyah.
                          [11]Al Ghazali, Mukhtashar Ihya Ulumuddin (Beirut: Darul Fikr, 1993), hlm. 27, lihat pula Al Ghazali, Ayyuhal Walad ; terj. Gazi Saloom (Jakarta: IIman, 2003), hlm. 5.
[12] Ibid. Ayyuhal walad, hlm. 5
[13] lihat Ihya hlm. 27 dan Ayyuhal walad , hlm. 11.
[14] Lihat : Al-Ghazali, "Pilar-pilar Ruhani", h. 17-20 dalam www.insist.com
[15] Samsul Nizar, Ibid., hlm. 87
[16] lihat Ayyuhal Walad, hlm 17
[17]Muhammad Jawad Ridla, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam ; terj. Dr. Mahmud Arif (Jogya: Tiara Wacana, 2002), hlm 131-132.
[18]Ibid, hlm. 124-128.
[19] Samsul Nizar, Op. cit, hlm. 90
[20] Muhaimin, dan. Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Trigenda Karya, 1993), hlm. 213.
   [21]Ibid.
[22] Adian Husaini, Jakarta, 10 Juni 2005/hidayatullah.com. di akses tgl 7 Juni 2011
[23] Al Ghazali, Mukhtashar Ihya Ulumuddin, hlm. 20
[24] Al Ghazali, Ibid., hlm 11.
[25] Drs. Muhaimin dan  Abdul Mujib, Ibid., hlm. 134
[26]Demikian terlulis dalam ensiklopedi Islam, tetapi dalam buku Para Filosof Muslim ditulis Abu Ali bin Ahmad bin Muhammad bin Yakub bin Maskawaih. Selanjutnya dalam buku itu disebutkan, bahwa belum dapat dipastikan apakah Miskawaih itu dia sendiri atau dia itu putra (ibn) Miskawaih.
[27]Mengenai tahun kelahirannya, -sebagai disebutkan oleh K.H. Ahmad Azhar Basyir, M.A.- para penulis menyebutkannya berbeda-beda. M.M. Syarif menyebutkan tahun 320 H/932 M. Margoliouth menyebutkan tahun 330 H/932 M. M. Abdul Aziz Izzat menyebutkan tahun 325 H. Sedang wafatnya (semua sepakat) pada 9 Shafar 421 H/16 Februari 1030 M.
[28]Lihat K.H. Ahmad Azhar Basyir, M.A, Refleksi atas Persoalan Keislaman: Seputar filsafat, hukum, politik dan ekonomi (Bandung: Mizan, 1993), hlm 92-93.
  [29]Islamhadhari.net ss, di akses tanggal 7 Juni 2011, pukul 20.32 Wib
                         [30] Ibid., hal. 94. lihat pula  Syarif, Para Filosof Muslim (Bandung: Mizan, 1989)
[31] Ibid., hal. 92.
[32] Maskawaih menguraikan bahwa jiwa (nafs) manusia mempunyai tiga kekuatan yang bertingkat-tingkat sebagai berikut : a. An Nafsul Bahimiyah (nafsu kebinatangan) yang buruk.b. An Nafsus Sabu’iyah (nafsu binatang buas) yang sedang. c. An Nafsun Nathiqah (jiwa yang cerdas) yang baik
[33] Ibnu Maskawaih, Tahdzibul Akhlak (CD: Maktabah Syamilah), juz I hlm 10.


[34] Azhar Bashir, Op. cit, hlm 101.
[35] Ibid., hlm 15-19.
   [36] M. Syarif, Ibid.,hlm 91
[37] M. Syarif, Ibid., hlm 94
[38]Asma, hlm 63 dalam Axyumardi Azra, esei-esei Intelektual Muslim & Pendidikan Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998), hlm. 84.
[39] Azhar Basyir, Ibid., hlm. 104.
[40] Axyumardi Azra, Ibid., hlm 85.
[41] Islamhadhari.net, di akses tanggal 7 Juni 2011, pukul 21. 08 Wib
[42] Sudarsono., Filsafat Islam (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hlm.90.
[44]Syekh Ibrahim bin Ismail, al-Syarh Ta’lim  al-Muta’llim, (Indonesia: Maktabah Daar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyah, tt),  hlm.1.
[45]Ahmad Athiyatullah, Qamus Islami, (Mesir: Maktabah Nahdlah, 1970), Jilid ke-3,  hlm. 58-59.
[46]Lois Ma’luf, al-Munjid fi al-Lugoh wa al-‘A’lam, (Beirut: Dar al-Masyriq, 1975), hlm. 337..
[47] Ahmad Athiyatullah, Qamus, hlm. 58.
[48] Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1990), hlm. 155.
[49]Ahmad Athiyullah, Qamus,  hlm. 58

                         [50] Ali Musthafa Yaqub, “Etika Belajar Menurut Az-Zarnuji,” Pesantern, No.3 Vol.III, No. 3 (Februari, 1986), hlm. 79.
                            [51]http://fajar-cerah.blogspot.com/Janrnuzi ( di kases tanggal 8 Juni 2011) Pukul 23.11. wib
[52] Mahmud Yunus, Op.cit, hlm 155
[53] http://en.wikipedia.org/wiki/Al-Zarnuji, ( di akses tanggal 8 Juni 2011), pukul 23.31. Wib
[54]Syekh Ibrahim bin Ismail, Op. Cit,  hlm. 2
[55] Ali Musthafa Yaqub, Op. Cit. hlm. 79.

   [57]Syekh Ibrahim bin Ismail, Syarh Ta’lim  al-Muta’llim Tariq al-Ta’allum, (Indonesia: Dar  Ihya al-Kutub al-‘Arabiyah, tt.),  hlm. 10
                             [60] Ibid.
[62]Ridha, Muhammad Jawwad, al-Fikr al-Tarbawiy al-Islamiy, Muqaddimah fi Usulih al-Ijitima’iyyah wa al-‘Aqlaniyah, (Kuwait: Dar al-Fikr al-‘Arabiy, 1980), hlm. 55-92.
[63] Ali Musthafa Yaqub, “Op. Cit, hlm. 81
  [64] Syekh Ibrahim bin Ismail, Syarh,Op. Cit,  hlm. 13
[65] Ibid., p. 14
[66]Ibid., p. 15-16
[67] Artinya: Dari Abu Hurairah berkata, bahwa Nabi SAW bersabda: Tidak seorang anakpun, kecuali ia dilahirkan sesuai dengan fitrahnya. Kedua orang tuanyalah yang mengyahudikan, menasranikan dan memajusikannya, sebagaimana binatang ternak memperanakkan seekor binatang (yang sempurna anggotan tubuhnya). Apakah kalian mengetahui di antara binatang itu ada yang putus (telinganya atau anggotan tubuh lainnya). Kemudian Abu Hurairah berkata, jika kamu kehendaki bacalah: Fit}ah, (QS. Al-Rum 30:30). Teks hadis tersebut terdapat dalam CD. ROM Mausu’ah al-Hadis\ al-Syarif, al-Is}dar al-Awwal 102, Program 6.31, Jami’ al-Huquq Mahfuz}ah Shar Libaramij al-Hadis, (1991-1996), Ihya Syirkat Majmuah al-Alamiah. Hadis tersebut dalam kutub al-tis’ah (Bukhari, Muslim, al-Tarmiz\i, Nasai, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik, dan al-Darimi). Yakni dalam Sahih al-Bukhari, bab tafsir al-Qur’an, hadis nomor 4402, Sahih Muslim, bab al-qadr, nomor 4803, Sunan Abu Daud, bab al-sunnah, nomor 4091, Musnad Ahmad,  dalam bab ba>qi musnad Al-Muks\irin, nomor 6884, dan Muwatta’ Malik, bab al-Janaiz, nomor 507. Para ahli hadis tidak ada yang memberi ilat dan cacat baik terhadap sanad maupun matan. Dengan demikian hadis ini nilaihnya sahih
[68] http://en.wikipedia.org/wiki/Al-Zarnuji, Loc. Cit, page 4



JIKA SOBAT KESULITAN UNTUK MENDAPATKAN FILENYA, SOBAT BISA MENDAPATKANNYA DI SINI............



 

2 komentar:

  1. Saya merasa terbantu dengan makalah ini, karena apa yang saya cari untuk melengkapi tugas saya sudah saya temukan, terima kasih.

    BalasHapus
  2. nice share..
    http://hatyaitrip2012.blogspot.com

    BalasHapus

MEZA
Bagi sobat yang berkunjung di blogger ini tolong tinggalkan komennya y.......
supaya bisa membagun atau menambah supaya blogger ini lebih baik dari sebelumnya.
MAKASIH

adf.ly

http://adf.ly/?id=1499578